KAJIAN MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS KEGIATAN SHOW ROOM DAN BENGKEL TOYOTA AUTO 2000 TSO LENTENG AGUNG

Arief Mudianto, Heny Purwanti, Adenan Muhudi

Abstract


Kegiatan show room pada bengkel Toyota AUTO 2000 TSO - Lenteng Agung merupakan suatu kegiatan yang dapat berpotensi memberikan dampak terhadap gangguan pelayanan dan kelancaran lalu lintas jalan khususnya pada ruas Jl. Raya Lenteng Agung Timur (Jl. Tanjung Barat Raya) yang menuju ke arah Depok dan sekitarnya. Berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 99 Ayat (1) mengatakan bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintasâ€. Oleh karena itu, maka dilakukan kajian dan analisis terhadap dampak lalu lintas kegiatan show room dan bengkel Toyota AUTO 2000 TSO - Lenteng Agung sekaligus menjadi saran dan masukan bagi pihak Toyota AUTO 2000 TSO Lenteng Agung selaku pemrakarsa kegiatan show room dan bengkel tersebut. Berdasar hasil penelitian yang dilakukan pada bulan Februari 2011 menunjukkan bahwa bangkitan dan tarikan perjalanan akibat kegiatan show room dan bengkel Toyota AUTO 2000 TSO Lenteng Agung yang diproyeksikan sebesar 113 kendaraan/hari tidak akan menurunkan tingkat pelayanan ruas Jl. Raya Lenteng Agung Timur (Jl. Tanjung Barat Raya). Hal ini didasarkan dari hasil kajian dan analisis yang menunjukkan bahwa volume lalu lintas pada jalan tersebut diperoleh sebesar 1.046 smp/jam dengan kapasitas sebesar 3.094 smp/jam. Dengan demikian sehingga dapat diketahui tingkat pelayanan jalan ruas Jl. Raya Lenteng Agung Timur (Jl. Tanjung Barat Raya) diperoleh sebesar 0,34 dengan tingkat pelayanan A. Hasil proyeksi volume lalu lintas sampai dengan tahun 2015 dan 2020 pada periode jam puncak pagi, menunjukan tingkat pelayanan pada ruas Jl. Raya Lenteng Agung Timur (Jl. Tanjung Barat Raya) masih berada pada Tingkat Pelayanan A. Tingkat pelayanan akan terkoreksi pada tahun 2025, sehingga tingkat pelayanan jalan diperkirakan menurun menjadi Tingkat Pelayanan B. Pada kondisi ini sudah cukup banyak pengembangan yang terjadi pada koridor Jl. Raya Lenteng Agung Timur (Jl. Tanjung Barat Raya). Pada periode jam puncak sore, telah terjadi penurunan tingkat pelayanan pada tahun 2020, sehingga tingkat pelayanan jalan menjadi Tingkat Pelayanan D.


References


Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 272/HK.105/DRJD/96 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan, Jakarta, 1996.

Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI), Sweroad bekerja sama dengan PT. Bina Karya (Persero), Direktorat Bina Jalan Kota (Binkot) - Direktorat Jenderal Bina Marga - Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, 1997.

Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir, Abubakar Iskandar dkk., Direktorat Bina Sistem Lalu Lintas Angkutan Kota, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan, Jakarta, 1998.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/teknik.v13i1.1042 Abstract views : 232 views : 124

Refbacks

  • There are currently no refbacks.