STUDI KELAYAKAN TEKNIS LOKASI TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA) SAMPAH REGIONAL CILELES KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN

ARLAN MARZAN, ISVAN TAUFIK, RAHMAT HIDAYAT, WINDU IWAN NUGRAHA, dan RESTI MELIANA SARI

Abstract


Sistem pengelolaan sampah yang belum efisien dapat menjadi salah satu pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, kapasitas TPA eksisting di Provinsi Banten umumnya sudah tidak optimal dalam menampung timbulan sampah yang diproduksi yaitu 1,5 juta ton pertahun dan berada di urutan ke-5 nasional, sehingga perlu dicarikan solusi seperti pengembangan lokasi TPA eksisting atau mencari lokasi baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk menjadi lokasi Pembangunan TPA Sampah Regional Cileles, serta untuk mengetahui tingkat kelayakannya TPA tersebut, dilakukan menggunakan metode observasi melalui survey lapangan dan instansional dan dianalisis dengan metode skoring, buffering dan overlay menggunakan bantuan Sistem Informasi Geografis (SIG). Adapun hasil penelitian ini diketahui bahwa Lokasi 1 dinyatakan sesuai dan LAYAK secara teknis untuk dikembangkan menjadi TPA Sampah Regional di Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak, dengan kapasitas lahan sebesar 186,04 Ha atau lebih besar dari kebutuhan lahan TPA yang diperlukan untuk menampung produksi sampah di WKP III sampai dengan Tahun 2042. Lokasi tersebut berada pada Kawasan Hutan Produksi (KHP) milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banten, hal ini sesuai dengan tujuan Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2022, yaitu untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara pemerintah Provinsi dan kemitraan dengan dunia usaha, salah satunya melalui penggunaan tanah Perum Perhutani. Dikarenakan rencana lokasi tersebut berada pada KPH maka perlu memperoleh persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta mengikuti ketentuan perundang-undangan terkait pemanfaatan hutan untuk kepentingan umum.

Kata Kunci: Kawasan Hutan Produksi; Kelayakan Lokasi; Pengelolaan Sampah; TPA

ABSTRACT

An inefficient waste management system can be one of the environmental pollutants that can interfere with public health. The capacity of existing landfills in Banten Province is generally not optimal in accommodating the generation of waste produced, which is 1.5 million tons per year and is in 5th place nationally, so it is necessary to find solutions such as developing existing landfill locations or finding new locations. This study aims to identify a suitable location to be the location for the Development of the Cileles Regional Waste Landfill, as well as to determine the level of feasibility of the landfill, carried out using observation methods through field and institutional surveys and analyzed by scoring, buffering, and overlay methods using the Geographic Information System (GIS). The results of this study are known that Location 1 is declared suitable and technically FEASIBLE to be developed into a regional waste landfill in Cileles District, Lebak Regency, with a land capacity of 186.04 ha or greater than the landfill land needs needed to accommodate waste production in WKP III until 2042. The location is in the Production Forest Area (KHP) owned by Perum Perhutani Forest Stakeholders Unit (KPH) Banten; this is in accordance with the mandate of Banten Governor Regulation Number 23 of 2022, namely to carry out a strategy to strengthen coordination and cooperation between the Provincial Government and partnerships with the business world, one of which is through the use of Perum Perhutani's land. Because the location plan is in the Production Forest Area (KHP), it is necessary to obtain approval from the Ministry of Environment and Forestry and follow the provisions of the law related to the use of forests for the public interest.

Keywords: Production Forest Area; Location Feasibility; Waste Management; Landfill

References


BPS Provinsi Banten. (2023). Banten dalam Angka 2023. https://banten.bps.go.id/publication/2023/02/28/482ee839483674f34dd96faf/provinsi-banten-dalam-angka-2023.html

Ch, D. H., Muslim, B., Danial, A., & Fauziyah, F. F. (2023). Sosialisasi Pengelolaan Sampah Sebagai Upaya Preventif Pencemaran Lingkungan Di Desa Neglasari Bojongpicung Cianjur. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI), 3(5), 729–737.

Darwati, S. (2013). Kinerja Penimbunan Sampah Sistem Semi Aerobik Landfill Sebagai Bahan Masukan Penyusunan Standar Landfill Performance of Semi-Aerobic Landfill as inputs for Landfill Standard. Jurnal Standardisasi Volume, 15(1), 28–35. https://dokumen.tips/documents/kinerja-penimbunan-sampah-sistem-semi-aerobik-.html?page=1

Deni, A. (2019). Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Lebak Oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Desromi, F., Putri, Y. E., Kartikasari, E., & Yulistia, E. (2024). Perencanaan Bangunan Tempat Pembuangan Sementara Sampah Di Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat. Jurnal Deformasi, 9(1), 19–27.

Fauzi, A., & Setiawan, E. (2021). Evaluasi Lokasi Tpa Sampah Di Kabupaten Klaten,Indonesia Dengan Metode Topsis. Jurnal Ilmiah Teknik Industri, 9(1), 19. https://doi.org/10.24912/jitiuntar.v9i1.9457

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2023). Data Pengelolaan Sampah. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/public/data/capaian

Kementerian PUPR. (2017). Petunjuk Teknis Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R. In Kementerian PUPR.

Madyatmadja, E. D., Widjaja, S. A., Haryo Pangukir, J. P., Budiharjo, M., Rianky, R., & Heryanda, O. (2023). Data Visualisasi Tingkat Kenaikan Limbah Sampah Di Indonesia. Infotech: Journal of Technology Information, 9(2), 187–192. https://doi.org/10.37365/jti.v9i2.200

Marjan, A., Taufik, I., Nugraha, W. I., Pirngadi, B. H., & Fatah, F. (2024). Peningkatan Peran Pemerintah Provinsi dalam Pengelolaan Sampah di Provinsi Banten. 8(1), 991–1004.

Marpaung, D. N., Iriyanti, Y. N., & Prayoga, D. (2022). Analisis Faktor Penyebab Perilaku Buang Sampah Sembarangan Pada Masyarakat Desa Kluncing, Banyuwangi. Preventif : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 13(1), 47–57. https://doi.org/10.22487/preventif.v13i1.240

Peraturan Bupati Lebak Nomor 30 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Lebak (2018).

Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (2019).

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043 (2023).

Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (2023).

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (2022). https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 19/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, Kementerian Pekerjaan Umum (2012).

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Peraturan Perundangan (2021).

Permen PU Republik Indonesia Nomor 03/PRT/M/2013, 1 (2013).

Rahmawati, A. F., Amin, Rasminto, & Syamsu, F. D. (2021). Analisis Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Pada Wilayah Perkotaan di Indonesia. Bina Gogik, Vol.8(1), 1–12.

Sholihah, K. K. A. (2020). Kajian Tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia. Kajian tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia, 03(03), 1–9.

SNI 03-3241-1994. (1994). Standar Nasional Indonesia tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah.

Suflani, S., Mukhlis, A., & Nugroho, N. (2020). Analisis Keberadaan Pasar Retail Indomaret Dan Alfamaret Terhadap Pemasaran Produk Hasil Usaha Mikro Kecil Menengah Di Kota Pandeglang. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 6(2), 86. https://doi.org/10.35906/jm001.v6i2.597


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/teknik.v25i2.11084 Abstract views : 56 views : 14

Refbacks

  • There are currently no refbacks.