ANALISIS DAYA TAMPUNG LAHAN PERUMAHAN DI KECAMATAN CITEUREUP KABUPATEN BOGOR

Yusuf Kurniawan, Janthy T Hidayat, dan M. Yogie Syahbandar

Abstract


Pertumbuhan penduduk yang pesat di Kabupaten Bogor menyebabkan peningkatan kebutuhan lahan untuk perumahan. Kecamatan Citeureup, sebagai salah satu kawasan penyangga dengan laju pertumbuhan yang tinggi, perlu dianalisis daya tampung lahannya untuk memastikan pengembangan perumahan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi lahan potensial untuk perumahan dan menganalisis daya tampung lahan tersebut di Kecamatan Citeureup. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah overlay peta digital dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mengidentifikasi lahan potensial, dan analisis deskriptif kuantitatif untuk menghitung daya tampung lahan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2007 dan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 403/KPTS/M/2002. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kecamatan Citeureup memiliki luas lahan potensial sebesar 1.410 Ha, dengan daya tampung 27.811 unit rumah atau 139.055 jiwa. Berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2042 sebesar 283.540 jiwa, Kecamatan Citeureup tidak dapat menampung pertumbuhan penduduk tersebut.

Kata kunci : Daya Tampung Lahan, Lahan Potensial Perumahan, Pertumbuhan Penduduk

ABSTRACT

The rapid population growth in Bogor Regency has led to an increased need for residential land. Citeureup District, as one of the buffer zones with a high growth rate, needs to have its land carrying capacity analyzed to ensure sustainable housing development. This study aims to identify potential land for housing and analyze its carrying capacity in Citeureup District. The method used in this research is a digital map overlay with Geographic Information Systems (GIS) to identify potential land, and descriptive quantitative analysis to calculate the carrying capacity of the land based on the Regulation of the Minister of Public Works No. 20/PRT/M/2007 and Decree of the Minister of Settlement and Regional Infrastructure No. 403/KPTS/M/2002. The results showed that Citeureup District has a potential land area of 1,410 hectares, with a carrying capacity of 27,811 housing units or 139,055 people. Based on the population projection for 2042 of 283,540 people, Citeureup District cannot accommodate this population growth.

Keywords: Land Carrying Capacity, Land Suitability for Housing, Population Growth

References


BPS. (2021a). Kabupaten Bogor Dalam Angka 2021. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor.

BPS. (2021b). Kecamatan Citeureup Dalam Angka 2021. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor.

Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Penataan Ruang. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20/Prt/M/2007 Tentang Pedoman Teknik Analisis Aspek Fisik & Lingkungan, Ekonomi Serta Sosial Budaya Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang. Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Penataan Ruang.

Djalil, F., Lihawa, F., & Koem, S. (2023). Kajian Daya Dukung Lahan Permukiman Kota Gorontalo. GEOGRAPHY : Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, 11(2), 322. https://doi.org/10.31764/geography.v11i2.16271

Makarauw, V. (2012). Population, Urban Housing and Policy Approach (Penduduk, Perumahan Pemukiman Perkotaan dan Pendekatan Kebijakan). Sabua, 3(1), 54.

Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah. (2002). Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KTPS/M/2002 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana.

Pemerintah Kabupaten Bogor. (2016). Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2016-2036. Pemerintah Kabupaten Bogor.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/teknik.v25i2.11235 Abstract views : 20 views : 21

Refbacks

  • There are currently no refbacks.