STRATEGI PENCAPAIAN 20% RTH PUBLIK KOTA SUKABUMI

Frendy Yuwono, Umar Mansyur, Ruchyat Deni Djakapermana

Abstract


Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah suatu kebutuhan bagi setiap kota di dunia, kehadirannya amat diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan perkotaan. dan daya dukung lingkungan perkotaan. Di Indonesia kebutuhan untuk penyediaan RTH ini juga telah diatur melalui berbagai berbagai peraturan perundangan, yang pada pokoknya mengatur setiap wilayah perkotaan untuk menyediakan 30% lahannya bagi peruntukan RTH, yaitu 20% RTH publik dan 10% RTH Privat. RTH publik ini adalah RTH yang menjadi tugas pemerintah dalam pemenuhannya. Di Kota Sukabumi pemenuhan RTH publik ini masih sangat terbatas, tercatat secara eksisting baru mencapai 1,8% dari total luasan perkotaan. Masalah lahan selama ini menjadi faktor penghambat dari Kota Sukabumi dalam penyediaan RTH Publik, terbukti dengan minimnya peningkatan lahan untuk RTH Publik yang dimiliki oleh Kota Sukabumi, walaupun kebijakan mengenai kewajiban penyediaan RTH publik ini sudah cukup lama diterapkan. Kesulitan tersebut timbul karena sebagain besar dari lahan di perkotaan adalah milik perorangan sehingga tidak bisa dengan begitu saja dilakukan perubahan status lahan sebagai RTH publik. Apabila dijabarkan tujuan penelitian ini ada tiga, yaitu : 1). Mengatahui kondisi eksisting dan permasalahan lahan perencanaan 20% RTH publik kota Sukabumi, 2). Menganalisa potensi pengembangan 20% RTH publik Kota Sukabumi, 3). Menyusun strategi pemenuhan 20% RTH publik Kota Sukabumi. Penilitan ini dilakukan dengan model pendekatan spasial untuk mendapatkan kebutuhan lahan pengembangan RTH publik di Kota Sukabumi beserta statusnya, kemudian dilakukan perumusan strategi pemenuhan RTH publik melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan pengolahan data dengan menggunakan metode delphi. Berdasarkan hasil penelitian ini, Kota Sukabumi, masih kekurangan 882,82 Ha lahan RTH publik atau 18,26% dari total luasan kota. Penilaian ini menghasilkan strategi diantaranya: 1) Pemanfaatan Hasil Prasarana Sarana Utilitas umum (PSU) Perumahan, 2) Pengenaan status ganda pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai Lahan RTH publik dan 3) Pemanfaatan lahan pemerintah non pertanian yang belum dimanfaatkan.

Kata Kunci : 20% RTH publik, potensi lahan, status lahan, strategi


References


[2]

[BPS]. (2023). Kota Sukabumi Dalam Angka: Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi

DJamaris, Aurino. 2017. Panduan Penggunaan Mendeley. Jakarta. Universitas Bakrie

Fachruddin, Suaedi. 2011. Metode Kuantitatif untuk Analisa Kebijakan. Bogor. IPB Press

Muta’ali,L 2012. Daya Dukung Lingkungan Untuk Perencanaan Pengembangan Wilayah. Yogyakarta. Badan Penerbit Fakultas Geografi.

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022. Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sukabumi Tahun 2022 – 2042.

Permen ATR/Kepala BPN No. 14 tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau

Permen ATR/Kepala BPN No. 21 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang

Rum, Irlan dan Heliati, Ratni. 2018. Metode Delphi. Universitas Padjadjaran

Sutopo. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta: UNS.

Undang – Undang No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Zed, Mestika. 2008. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/teknik.v24i02.9389 Abstract views : 74 views : 87

Refbacks

  • There are currently no refbacks.