REPRESENTASI POLIGAMI DALAM FILM BERBAGI SUAMI KAJIAN TERHADAP TIGA TOKOH SENTRAL PEREMPUAN
Abstract
Abstract
Polygamy is considered a very sensitive issue but always interesting to be discussed and even to be debated because the results frequently lead to pro and contra attitudes. Based on this, the representation of polygamy in the film Berbagi Suami (Love for Share) (2006) was raised as a topic in this article with a focus on the problem of how polygamy is represented and what kind of polygamy discourse is built in this film based on the review on three female central characters. The aim is to demonstrate the form and discourse of polygamy through Hall's theory of representation and Foucault's discourse concept using descriptive analysis methods and Gillian Rose's visual methodology. The results of the analysis show that in the film Berbagi Suami (Love for Share) (2006), polygamy is represented as a marriage system that can be practiced by anyone from any group, but still with all kinds of consequences that go with it because polygamous marriage is not an easy marriage to live with, especially for women who are still represented as victims, both physiologically, psychologically and sociologically, which is shown by the impacts obtained from polygamous marriages such as economic hardship, not getting justice, tiring physiological conditions for women in particular and their families in general due to the large number of children that they must bear and financially support if they do not have an established economic condition, including social labeling. Therefore, it can be said that the discourse on polygamy in this film is that polygamy is still seen as a concept of marriage which is complex and tends to harm women.
Key words : Polygamy, central characters, women, representation
Abstrak
Poligami merupakan salah satu isu yang sangat sensitif namun selalu menarik untuk diperbincangkan bahkan diperdebatkan karena hasilnya yang sering kali berujung pada sikap pro dan kontra. Dilandasi oleh hal ini pula representasi poligami dalam film Berbagi Suami (2006) akhirnya diangkat menjadi topik dalam penulisan artikel ini dengan fokus permasalahan pada bagaimana poligami dalam film ini direpresentasikan dan wacana poligami seperti apa yang ingin dibangun berdasarkan kajian terhadap tiga tokoh sentral perempuan. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bentuk dan wacana poligami tersebut melalui teori representasi Hall dan konsep wacana Foucault dengan menggunakan metode analisis deskriptif dan metodologi visual Gillian Rose. Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam film Berbagi Suami (2006), poligami direpresentasikan sebagai suatu sistem perkawinan yang bisa dipraktekkan oleh siapa saja dan dari golongan mana saja, namun tetap dengan segala macam bentuk konsekuensinya karena perkawinan poligami bukanlah hal yang mudah untuk dijalani, khususnya bagi perempuan yang tetap direpresentasikan sebagai korban, baik secara fisiologis, psikologis dan sosiologis, yang ditunjukkan dengan dampak-dampak yang diperoleh dari perkawinan poligami tersebut seperti kesulitan ekonomi, tidak memperoleh keadilan, kondisi fisiologis yang melelahkan bagi perempuan khususnya dan keluarga pada umumnya akibat banyaknya jumlah anak yang harus dinafkahi apabila tidak memiliki kondisi ekonomi yang mapan, termasuk labelisasi sosial.. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa wacana poligami yang ingin dibangun oleh film ini adalah poligami tetap dilihat sebagai suatu konsep perkawinan yang bersifat kompleks dan cenderung merugikan kaum perempuan.
Kata kunci : Poligami, tokoh sentral, perempuan, representasi
References
Anonim. 2010. Indonesia Views - PP10/74 dan Harga Diri Wanita Indonesiaâ€
http://www.hamline.edu
______. 2010. Berbagi Suami†http://id.wikipedia.org
Beauvoir, Simone de. 2016. (Terj.) Second Sex. Kehidupan Perempuan.
Yogyakarta: Narasi
Tokoh-Tokoh Masyarakat yang Berpoligamiâ€. 2006. https://news.detik.com.
Dinata, Nia. Berbagi Suami. Kalyana Shira Films, 2006
Guralnik, David B. Second College Edition Websters New World Dictionary of the
American Language. New York: The World Publishing Company, 1975.
Hall, Stuart (ed.). (1997). Representation: Cultural Representation and Signifying
Practices. London: Sage Publications
M. Anshary, Hukum Perkawinan di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010
Miptahudin, Poligami dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia dalam
Perspektif Fiqih Islam (Studi Analisis Deskriptif). Program Studi Magister
Hukum Islam. Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta.2018
Rose, Gillian. (2001). Visual Methodologies. London: Sage Publications
Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah. Bandung: Al-Maarif, 1997
Takwin, Bagus. (2003). Akar-Akar Ideologi: Pengantar Kajian Konsep Ideologi dari
Plato hingga Bourdieu. Yogyakarta: Jalasutra
____________. www.hukumonline.com (17 Mei 2021)
DOI: 10.33751/wahana.v27i1.4130
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.