BRANDING PARIWISATA HALAL DAERAH PESISIR JAKARTA: PENERAPAN STRATEGI KOMUNIKASI DI MARUNDA SEBAGAI IMPLEMENTASI SDGs
Abstract
Pariwisata halal menjadi pasar yang sangat menjanjikan dan memiliki prinsip yang sama dengan SDG’s yang memperhatikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan ekonomi daerah tujuan wisata. Jakarta masuk menjadi salah satu wisata ramah muslim di Indonesia yang terdapat fasilitas di dalamnya. Akan tetapi, pengembangan daerah pesisir Jakarta sebagai objek pariwisata halal dirasa belum merata ke seluruh potensi wisata yang dimiliki. Oleh karena itu, komunikasi bisa menjadi peran yang sangat penting bagi pengembangan pariwisata di Indonesia, melalui strategi komunikasi pariwisata. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Sumber data dalam penelitian ini meliputi hasil jawaban wawancara dengan para informan yang merupakan pegawai Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Pariwisata Kota Jakarta Utara, dan para pelaku wisata di daerah Marunda. Teknik analisis data berdasarkan Miles dan Huberman yang menunjukkan proses analisis data kualitatif. Jika ditinjau melalui empat indikator, yakni attraction, accessibility, amenity, dan ancilliary, Marunda memiliki potensi pariwisata halal: (1) Atraksi (attraction) yang dimiliki destinasi wisata di daerah Marunda adalah wisata sejarah Rumah Si Pitung, Masjid Al-Alam dan Pantai Marunda; (2) Aksesibilitas (accessibility): ketiga objek wisata di Marunda yang telah disebutkan sangat mudah karena lokasinya yang berdekatan. Kekurangannya adalah belum banyak moda transportasi yang tersedia sehingga hanya ditemukan beberapa waktu sekali; (3) Amenitas (amenity) cukup memadai seperti tersedia tempat untuk bersuci dan melaksanakan ibadah. Belum banyak restoran ataupun penyedia makanan yang ada di wilayah Marunda; (4) Fasilitas Tambahan (ancilliary) kepada wisatawannya cukup baik dengan ketersediaan fasilitas yang ada. Hasil penelitian ini mendapatkan informasi mengenai konsep strategi komunikasi pariwisata halal di pesisir Jakarta sehingga dapat berguna bagi perencanaan, pembangunan, dan pengembangan destinasi pariwisata halal di daerah pesisir. Ketika sudah memiliki pengetahuan dasar ini, pemerintah pusat atau pemerintah daerah dapat mengembangkan, mempromosikan, serta menjual produk wisata yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim.
Keywords
References
Bungin. (2015). Komunikasi Pariwisata. Prenada Media.
Cadith, J., Yusuf, M., Yulianti, R., Program, ), Publik, S. A., Sosial, I., & Politik, D. (2022). Strategi Pengembangan Wisata Halal di DKI Jakarta. Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 10(1), 73–88. https://ojs.uma.ac.id/index.php/publikauma/article/view/6839
Cangara, H. (2014). Perencanaan & Strategi Komunikasi. PT Raja Grafindo Persada.
Chanin, O., Sriprasert, P., Abdul Rahman, H., & Don, M. S. (2015). Guidelines On Halal Tourism Management in The Andaman Sea Coast of Thailand. Journal of Economics, Business and Management, 3(8), 791–794.
Cooper, C., Fletcher, J., Gilbert, D.G. and Wanhill, S. (2005). Tourism: Principle and Practive (Harlow (ed.); Third Edit). Prentice Hall, Inc.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. (2019). Pengembangan Produk Wisata Halal DKI Jakarta.
Faraby, M. E., & Rozy, F. (2021). Potensi Kabupaten Bangkalan Menjadi Destinasi Wisata Halal. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 67–74. https://doi.org/doi.org/10.29040/JIEI.V7I1.1649
GMTI. (2016). Global Muslim Travel Index.
Jones, R. (2009). Social Media Marketing 101, Part 1. Search Engine Watch. http://sbinfocanada.about.com/gi/o.htm?zi=1/XJ&zTi=1&sdn=sbinfocanada&cdn=money&tm=22&f=00&tt=8&bt=9&bts=83&zu=http%3A//searchenginewatch.com/3632809
Kiralova, Alzbeta & Pavlicek, A. (2015). Development of Social Media Strategies in Tourism Destination. Social and Behavioral Sciences Journal, 175, 358–366.
Mifta, D. R. (2014). Strategi Pengembangan Daerah Pesisir Pantai Sebagai Objek Pariwisata Di Kabupaten Pacitan. Skripsi Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta, 53(9), 1689–1699.
Miles, Matthew B dan Huberman, M. A. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook.
Patton, M. Q. (2001). Qualitative Research and Evaluation Methods. Sage Publications.
Priyatna, A. (2009). Tujuh Pilar Strategi Komunikasi Bisnis. Widya Padjajaran.
Ropiah, E. S. (2018). Wisata Halal: Potensi Ekonomi Baru Industri Pariwisata Di Kabupaten Cirebon. Inklusif (Jurnal Pengkajian Penelitian Ekonomi Dan Hukum Islam), 3(2), 166. https://doi.org/https://doi.org/10.24235/inklusif.v3i2.3392
Seyitoglu, F., & Yuzbasioglu, N. (2015). The Role of Strategic Communication in Hospitality Industry; The Case of Antalya. Journal of Social Science Studies, 2(2), 16–35.
Soekidjo, N. (2002). Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta.
Subarkah, R., & Rachman, J. B. (2018). Wisata Halal Untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Halal Tourism for Sustainable Development Goals. Konferensi Nasional Ilmu …, January, 1–6. http://180.250.247.102/conference/index.php/knia/article/view/133
Sudin Komunikasi. (2019). Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara Keputusan Wali Kota Jakarta Utara No. 345 Tahun 2011. https://utara.jakarta.go.id/: https://utara.jakarta.go.id/Pemkot-Jakut-kejar-Legalitas-12-%0ADestinasi-Wisata-Pesisir-Gubernur
Tempo.co. (2022). Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Halal Dunia, ini 5 Daerah Tujuan. https://travel.tempo.co/read/1598108/indonesia-peringkat-2-destinasi-wisata-halal-dunia-ini-5-daerah-tujuan
UNWTO. (2018). UNWTO: Tourism Higlights 2018 Editions. United Nation World Tourism Organization.
DOI: 10.33751/jpsik.v7i2.8514
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.