PERSEPSI PEMERIKSA TERHADAP IMPLEMENTASI KODE ETIK DI LINGKUNGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Abstract
Dalam pelaksanaan tugasnya yakni pemeriksaan terhadap tanggung jawab pengelolaan Keuangan Negara, pemeriksa hendaknya menjunjung tinggi kode etik pekerjaan demi tercipta efektifitas dan efisiensi pemeriksaan. Dalam rangka menumbuh kembangkan kembali kode etik di lingkungan pemeriksa, pimpinan BPK menerapkan kebijakan penegakan kode etik. Penelitian ini menggunakan analisis diskriptif kualitatif, dengan metode wawancara mendalam untuk mengetahui bagaimana persepsi pemeriksa dalam pelaksanaan kode etik di pekerjaanya. Dengan menggunakan metode analisis implementasi George C. Edward III, penelitian ini menemukan beberapa kekurangan pengimplementasian kode etik pemeriksa di BPK. Kekurangan pengimplementasian kode etik dapat berdampak pada kecenderungan kegagalan kebijakan yang sedang berjalan. Penelitian ini memberikan masukan bagi pembuat kebijakan, antara lain hal-hal yang perlu ditingkatkan dan diperhatikan demi keberhasilan program di masa datang.
References
Abidin, Said Z. (2012). Kebijakan Publik. Jakarta: Salemba Humanika.
Agustino, L. (2006). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV. Alfabeta.
Anton. (2017). Etika dan Integritas Auditor Dipertanyakan. Tersedia di http://jateng.tribunnews.com/2017/06/02/etika-dan-integritas-auditor-dipertanyakan
Enjel, B. (2006). Hubungan antara Penerapan Aturan Etika dengan Peningkatan Profesionalisme Auditor Internal. Fakultas Ekonomi. Universitas Widyatama. Bandung. Skripsi yang tidak dipublikasikan
Ernawan, Erni R. (2007). Business Ethics. Bandung: CV. Alfabeta.
Fatmawati, Nur I. (2017). KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK sebagai Tersangka Suap. Tersedia di https://news.detik.com/berita/d-3513000/kpk-tetapkan-irjen-kemendes-dan-auditor-bpk-sebagai-tersangka-suap.
Kunandar. (2010). Langkah Mudah Penelitian Tindakan Kelas Sebagai Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Moleong, Lexy J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nandari, Ade Wisteri S. (2015). Pengaruh Sikap Skeptis, Independensi, Penerapan Kode Etik, dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit. E-Jurnal Akuntansi Univ. Udayana. Vol. 10.1.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan.
Rubiyanto, R. (2009). Metode Penelitian Pendidikan. Surakarta: UMS.
Robbins, Stephen P. (2003). Perilaku Organisasi. Jakarta: Index.
Saputri, Dessy S. (2018). ICW: Kerugian Negara Akibat Korupsi Meningkat. Tersedia di http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/02/19/p4e90f382-icw-kerugian-negara-akibat-korupsi-meningkat
Sarwono, Sarlito W. (1983). Pengantar Umum Psikologi. Jakarta: Bulan Bintang
Slameto. (2010). Belajar dan Faktor-faktor Yang Mempengaruhinya. Edisi revisi. Jakarta: Rhineka Cipta.
Syafiie, Inu K. (2006). Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: PT. Rhineka Cipta
Toha, Miftah. (2003). Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta: PT Raya Grafindo Persada
Trisnaningsih, S. (2007). Independensi Auditor dan Komitmen Organisasi Sebagai Mediasi Pengaruh Penanaman Good Governance, Gaya Kepemimpinan, Budaya Organisasi terhadap Kinerja Auditor. Simposium Nasional Akuntansi X. 26-28 Juli, Makassar
Zarefar, A. (2015). The Influence of Ethics, experience and competency toward the quality of auditing with professional auditor skepticism as a Moderating Variable. 3rd Global Conference on Business and Social Science-2015, GCBSS-2015, 16-17 December 2015, Kuala Lumpur, Malaysia.
DOI: 10.34204/jiafe.v4i1.1078
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.