DETERMINAN PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA CIREBON

Yudi Mahadianto, Puji Rahmawati

Abstract


This research aims to test the effect of the taxpayer, tax audit and tax extensification on personal income tax in KPP Pratama Cirebon Satu period 2014-2018. The type of research used is basic research and the type of research based on study objectives is hypothesis testing. The analyses used multiple regression analyses, conducting classical assumption tests, a coherent determination (R2), and hypothesis testing conducted with T (partial) tests. The results of this study indicate that the tax payers and the tax extensification have no effect on the personal income tax while the tax audit affects the personal income tax.


References


Anti, M. R. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi.

Divianto. (2013). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan KPP Pratama Baturaja. Jurnal Ekonomi Dan Informasi Akuntansi.

Fazulrahman, F., & Kustiawan, M. (2016). Pengaruh Ekstensifikasi Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Riset, Vol. 5 No.2, 150-161.

Fitriani, D., & Saputra, P. (2009). Analisa Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Studi Kasus di Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Pajak Batu). Jurnal of Indonesian Applied Economics.

Fitriani, N. (2013). Pengaruh Jumlah Wajib Pajak Terdaftar dan Penerbitan Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pada KPP Pratama Bantul. Jurnal Akuntansi, 1(2).

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete degan Program IBM SPSS 23 Edisi 8. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Gujarati, Damodar. (2003). Ekonometrika Dasar. Terjemahan: Sumarno Zain. Jakarta: Erlangga

Harris, Topowijono, & Sulasmiyati. (2016). Pengaruh Self Assessment System dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. Jurnal Perpajakan, 8(1).

Hasibuan, Raya Puspita S. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion) (Studi Empiris Di KPP Pratama Medan-Polonia)â€. Skripsi Universitas Sumatera Utara.

Herryanto, M., & Toly, A. A. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Pengahsilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tax Accounting Review, Vol 1(1).

Irianto, S. (2013). Pajak Kepemimpinan dan Masa Depan Lintas Generasi. Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah I.

Kementerian Keuangan. (2015). Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2010-2015. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Levina, M. (2015). Pengaruh Ekstensifikasi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, dan Pencairan Tunggakan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi, 10(2).

Mahadianto, Y., & Setiawan, A. (2013). Analisis Parametrik Dependensi dengan Program SPSS untuk Pengolahan Data Tugas Akhir. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Mulyanti, D., & Sugiharty, F. S. (2016). Efektivitas WPOP dan Tingakt Kepatuhan Menyampaikan SPT terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. ISSN : 2355-0295, e-ISSN : 2528-2255, 251-252.

Nasution, R. H., Herawati, & Riffa, D. (2013). Pengaruh Inflasi, Jumlah Wajib Pajak dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Kota Padang. Jurnal Akuntansi.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak No: PER - 35/PJ/2013 Tentang Tata Cara Ekstensifikasi Direktur Jenderal Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan No.82/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

Pratama, N. P., Dwiatmanto, & Agusti, R. R. (2016). Pengaruh Inflasi, Pemeriksaan Pajak dan Jumlah Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. Jurnal Perpajakan, 8(1).

Rahayu, Siti Kurnia. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yoyakarta: Graha Ilmu.

Resmi, S. (2017). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Sari, W. P. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, Pemeriksaan Pajak dan Jumlah Wajib Pajak yang Terdaftar terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di KPP Pratama Pekan Baru Tampan. Jom FEKON, 2(2).

Sekaran, U. (2015). Research Methods For Business Metodologi Penelitian untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.

Seksi Pengolahan Data dan Informasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Satu

Simamora, P., & Suryaman, D. (2015). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pada KPP Pratama Cibinong. Jurnal Ilmiah Manajemen Fakultas Ekonomi, 25-26.

Siregar, S. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Dilengkapi dengan Perbandingan Perhitungan Manual & SPSS. Jakarta: Prenadamedia.

Suandy, E. (2016). Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Surat Edaran Direktur Jendral Pajak Nomor SE-06/PJ.9/2001 tentang Pelaksanaan Ekstensifikasi Wajib Pajak dan Intensifikasi Pajak

Suryaman, P. S. (2015). Pengaruh jumlah Wajib Terdaftar. Akuntansi dan Riset vol 5 No.2, 30.

Sutedi, A. (2013). Hukum Pajak. Jakarta: Sinar Grafika.

Sutrisno, B., Arifati, R., & Andini, R. (2016). Pengaruh Kewajiban Kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, Surat Paksa Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak. Journal Of Accounting, Volume 2 No. 2, 14.

Suyanto, & Yahya, K. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Ekstensifikasi Perpajakan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi. JEAM, 15.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Vergina, & Juwinta, R. (2012). Pengaruh EKstensifikasi dan Intensifikasi Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.


Full Text: PDF

DOI: 10.34204/jiafe.v5i2.1967

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.