ANALISIS KEBIJAKAN STABILISASI HARGA MINYAK GORENG INDONESIA

Ketut Sunarta

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan gejolak harga minyak goreng di dalam negeri dan mempelajari upaya pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng. Komoditas ini merupakan komoditas penting karena termasuk sembilan bahan pangan pokok dan menyangkut kesejahteraan rakyat banyak.

Kebijakan stabilisasi harga minyak goreng domestik dilakukan baik kebijakan pada sisi input maupun kebijakan pada sisi output. Dari sisi input, intervensi kebijakan dilakukan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan pengenaan Pajak Ekspor Progresif (Progressive Tax Export). Hampir 70% industri minyak goreng sawit di Indonesia memiliki karakteristik pola pengusahaan yang terintegrasi secara vertikal. Sehingga kebijakan yang menghambat pemasaran produk pada bagian hulu (output berupa CPO) akan dialihkan sebagai beban (bahan baku/input) pada proses produksi berikutnya sehingga akan mempengaruhi kenaikan harga produk pada lini hilir (output berupa minyak goreng).

Secara kumulatif potensi penurunan margin keuntungan yang ditimbulkan akibat dari implementasi kebijakan pemerintah pada lini produksi hulu dapat dikompensasikan dengan sempurna oleh pelaku usaha melalui kenaikan harga produk yang dihasilkan lini produksi hilir.

Intervensi kebijakan dari sisi output Minyak Goreng sawit dilakukan melalui kebijakan PPN DTP dan program Minyakita, dan hasil studi menemukan bahwa kebijakan ini relatif tidak berpengaruh terhadap penurunan harga minyak goreng di dalam negeri.

 


Keywords


Stabilisasi harga; Domestic Market Obligation; Pajak Ekspor

Full Text: PDF

DOI: 10.34204/jiafe.v1i1.497

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.