EFEKTIVITAS INTERNAL AUDIT DAN PELAKSANAAN GOOD UNIVERSITY GOVERNANCE PADA PERGURUAN TINGGI
Abstract
Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pendidikan tinggi saat ini semakin menjadi pacuan bagi setiap institusi pendidikan tinggi meningkatkan mutu akademik beserta pelayanannya. Menyikapi kondisi ini, sudah seyogyanya perguruan tinggi mengembangkan sistem penjaminan mutu dan melakukan pengendalian internal dengan melaksanakan audit mutu akademik.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui efektivitas internal audit pada Perguruan Tinggi, dan pelaksanaan Good University Governace (GUG) pada Perguruan Tinggi. Berdasarkan hasil penelitian, bahwasanya Efektivitas Internal Audit. Tanggapan responden mengenai masing – masing kategori efektivitas internal audit, yaitu independensi sebesar 83% yang berarti independensi internal audit di perguruan tinggi sudah sangat tinggi, kompetensi sebesar 88,57% yang berarti kompetensi internal audit di perguruan tinggi sudah sangat baik, kecermatan sebesar 88,8% yang berarti kecermatan internal audit di perguruan tinggi sudah sangat baik, lingkup pekerjaan sebesar 88,16% yang berarti lingkup pekerjaan audit internal di perguruan tinggi sudah sangat luas, program audit sebesar 93% yang berarti program audit internal di perguruan tinggi sudah sangat baik, pelaksanaan audit internal sebesar 92,4% yang berarti pelaksanaan audit internal di perguruan tinggi sudah sangat baik, laporan audit sebesar 93% yang berarti laporan hasil audit internal di perguruan tinggi sudah sangat baik, tindak lanjut sebesar 92,67% yang berarti tindak lanjut atas laporan audit internal di perguruan tinggi sudah sangat baik, dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa efektivitas internal audit di perguruan tinggi sudah sangat baik dengan nilai sebesar 89,98%, hal tersebut bisa diperoleh karena perguruan tinggi sudah melaksanakan kedelapan hal tersebut (independensi, kompetensi, kecermatan, lingkup pekerjaan, program audit internal, pelaksanaan audit internal, laporan hasil audit internal, tindak lanjut atas laporan audit) dengan baik. Sedangkan pelaksanaan Good University Governance meliputi 5 prinsip, yaitu: 1) transparansi; 2) independensi; 3) akuntabilitas; 4) responsibilitas; 5) fairness, jawaban responden akan diuraikan berdasarkan masing-masing prinsip, yaitu transparansi sebesar 76% yang berarti transparansi di perguruan tinggi sudah baik, independensi sebesar 80,67% yang berarti independensi di perguruan tinggi sudah sangat baik, akuntabilitas sebesar 77,5% yang berarti akuntabilitas di perguruan tinggi sudah baik, responsibilitas sebesar 81,75% yang berarti responsibilitas di perguruan tinggi sudah sangat baik, fairness sebesar 79,71% yang berarti fairness di perguruan tinggi sudah baik. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan good university governance di perguruan tinggi sudah baik dengan nilai sebesar 78,52.
Kata kunci: Audit Internal (independensi; kompetensi; kecermatan; lingkup pekerjaan; program audit internal; pelaksanaan audit internal; laporan hasil audit internal; tindak lanjut atas laporan audit), GUG (transparansi, independensi, akuntabilitas, responsibilitas, fairness)
DOI: 10.34204/jiafe.v1i1.554
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.