PENINGKATAN KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN DALAM PEMBUATAN RPP MELALUI KEGIATAN MGMP SEKOLAH DI SMP NEGERI 3 DEPOK

Erna Iriani

Abstract


Penelitian Tindakan Sekolah. Peningkatan Kompetensi Guru Mata Pelajaran dalam Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 melalui Kegiatan  MGMP Sekolah di SMP Negeri 3 Depok Tahun  2019.  Penelitian ini bertujuan mengetahui efektifitas MGMP sebagai wadah peetemuan Guru mata pelajaran sejenis untuk memecahkan masalah, terutama dalam hal pembuatan RPP kurikulum 2013. Penelitian ini dilaksanakan  selama 3 bulan sejak bulan Agustus sampai awal nopember 2019. Untuk melihat efektifitas kegiatan, maka MGMP  Sekolah sementara hanya dilaksanakan pada guru mata pelajaran yang di Ujian Nasionalkan, seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan IPA, berjumlah 21 orang guru.  Sebelum dilakukan kegiatan MGMP sekolah pada umumnya Para guru kebingungan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan Peraturan Mentri Pendidikan no 103 tahun 2014. Penelitian ini dilaksanakan selama dua siklus , tiap siklusnya terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Hasil refleksi siklus pertama kemudian dijadikan awalan bagi siklus kedua dan seterusnya.  Untuk melihat Hasil keja Guru mata Pelajaran dalam membuat RPP Kurilas, maka dilakukan penelahaan RPP dengan menggunakan format telaah RPP, sebanyak  8  item dan 43 butir indikator. Hasil telaah RPP dengan menggunakan format telah RPP yang terdiri dari  8 item yaitu Identitas Mata pelajaran, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, Petumusan Indikator, Perumusan Tujuan pembelajaran, Pemilihan Bahan ajar, Pemilihan sumber belajar, Pemilihan Media Belajar, Model Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Skenario Pembelajaran dan Rancangan Penilaian pembelajaran, dengan skala 1 sampai 3. Ketentuan diberi skor 1 jika tidak sesuai / tidak lengkap, diberi skor 2 jika  Sesuai sebagian atau kurang lengkap, dan diberi skor 3 jika sesuai atau lengkap. Dari 8 item tersebut diuraikan dalam 41 butir instrumen, sehingga skor maksimal sebesar 123 point. Hasil penelitian pada siklus 1 ini diperoleh jumlah nilai 1730, 89 dengan rata rata nilai 82,27. Nilai tertinggi diperoleh sebesar 96,75  sedangkan skor terendah sebesar  72,36. Hasil penelitian siklus kedua Dari 8 item tersebut diuraikan dalam 41 butir instrumen, sehingga skor maksimal sebesar 123 point. Hasil penelitian pada siklus 2 ini diperoleh jumlah nilai 1956,10 dengan rata rata nilai 93,15. Nilai tertinggi diperoleh sebesar 99,19  sedangkan skor terendah sebesar  82,11 Data yang diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan SPSS ver. 20.0 untuk memperoleh gambaran dan penyebaran data yang diperoleh.

Keywords


Kompetensi; MGMP Sekolah

References


Anonim.(n.d) (2003) . Standar kompetensi guru sekolah menengah. : Jakarta: direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah direktorat tenaga kependidikan.

Anonim.(n.d) (1999). Penelitian tidakan kelas. Jakarta : departemen pendidikan dan kebudayaan

Anonim.(n.d) (2007). Pedoman bantuan langsung (block grant) pelaksanaan penelitian tidakan bagi pengawas sekolah sma/smk. Jakarta: direktoral tenaga kependidikan direktoral jendral peningkatan mutu pendidikan dsar dan menengah direktorat tenaga kependidikan

Anonim, .(n.d) .(2005). Undang-undang republik indonesia tahun 2005. Jakarta, tentang guru dan dosen, cemerlang Jakarta.

Anonim, .(n.d) (1994). Kelompok guru mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Jakarta : departemen pendidikan dan kebudayaan derektorat jendral pendidikan dasar dan menengah.

Anonim, .(n.d) (2008) petunjuk teknis penelitian tindakan sekolah (school action research) peningkatan kompetensi supepervisi pengawas sekolah sma/smk,jakarta : departemen pendidikan nasional derektorat jendral pmptk.

Basuki,W.,. (2003). Penelitian tindakan kelas. Jakarta : departemen pendidikan nasional direktorat pendidikan dasar dan menengah direktorat tenaga kependidikan

Biro hukum dan Organisasi. (2007). Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Biro hukum dan organisasi departemen pendidikan nasional. Jakarta.

Basuki,W.,. (2007). Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Biro hukum dan organisasi departemen pendidikan nasional. Jakarta.

Basuki,W.,. (2007). Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan nasional pendidikan. Lembaran negara ri tahun 2005. Sekretariat negara republik indonesia. Jakarta.

Basuki,W.,. (2007). Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses departemen pendidikan nasional. jakarta.

Kusuma,A., (1984).peran seorang kepala sekolah di dalam meningkatkan kedisiplinan dan kerajinan guru bantunya di sekolah.†depdiknas. 2009. Pedoman pelaksanaan tugas guru dan pengawas: jakarta, rektorat jenderal peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan

Kusuma,A., (1984).peran seorang kepala sekolah di dalam meningkatkan kedisiplinanâ€samsuddin 2010. meningkatkan kedisiplinan guru

Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara, nomor : 16 tahun 2009, tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnyaâ€.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/pedagonal.v5i1.3177 Abstract views : 369 views : 220

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Pedagonal : Jurnal Ilmiah Pendidikan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.