DAMPAK PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG No 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN UNDANG-UNDANG No. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Andi Muhammad Asrun, L. Alfies Sihombing, Yeni Nuraeni

Abstract


Abstract

The management of medical waste is part of environmental sanitation activities in the hospital which aims to protect the public from the dangers of environmental pollution that originate from hospital waste and efforts to prevent the spread of disease. Each type of medical waste has its own way of handling it. If not carried out with appropriate procedures, the consequences will have a more severe impact. Waste or medical waste is the result of waste from a medical activity. This medical waste contains various kinds of medical waste which is dangerous to human health if not treated properly, and storage becomes the last choice if the waste cannot be directly processed. Medical waste is mostly contaminated with bacteria, viruses, poisons and radioactive materials that are harmful to humans and other creatures around their environment. The negative impact of medical waste on the community and its environment occurs due to poor management. The impact that occurs from medical waste can cause pathogens that can adversely affect humans and the environment

Keywords: management, medical waste, environment

 

Abstrak

Pengelolaan limbah medis merupakan bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan di Rumah Sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah Rumah Sakit dan upaya penanggulangan penyebaran penyakit.. Tiap jenis limbah medis memiliki cara penanganannya sendiri-sendiri. Apabila tidak dilakukan dengan prosedur yang sesuai maka akibatnya akan berdampak lebih parah Sampah atau limbah medis adalah hasil buangan dari suatu aktivitas medis. Limbah medis ini mengandung berbagai macam limbah medis yang berbahaya bagi kesehatan manusia bila tidak diolah dengan benar, dan penyimpanan menjadi pilihan terakhir jika limbah tidak dapat langsung diolah. Limbah medis kebanyakan sudah terkontaminasi dengan bakteri, virus, racun dan bahan radioaktif yang berbahaya bagi manusia dan mahluk lain disekitar lingkungannya. Dampak negatif limbah medis terhadap masyarakat dan lingkungan nya terjadi akibat pengelolaan yang kurang baik. Dampak yang terjadi dari limbah medis tersebut dapat menimbulkan patogen yang dapat berakibat buruk terhadap manusia dan lingkungannya

Kata kunci : pengelolaan, limbah medis, lingkunga

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004`

Adisasmito, Wiku, Sistem Manajemen Lingkungan Rumah Sakit, Jakarta, PT. Radja Grafindo Persada, 2007

Ahmad Arip dkk, Langkah Menuju Hidup Ramah Lingkungan, P T.Gramedia, Jakarta, 2009

Daud Saleh, Manusia Kesehatan dan Lingkungan, Alumni, Bandung, 1998

Fattah, Nurfachanti dkk, Studi tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Medis di Rumah Sakit, Ibnu Sina Makassar, Fakulatas Kedokteran Unhas, Makassar, 2007

Pramudya Sunu, Melindungi Lingkungan dengan Menerapkan ISO 14001, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2001

Pramita N, Evaluasi Pengelolaan Sampah Rumah Sakit Pusat Angakatan Darat Gatot Subroto, Prespitasi 2 (1), 2007

Pruss A, Giroult, Rushbrook P, Pengelolaan aman limbah Layanan Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran EGC,2005

Singh VP,et al, Biomedical Waste Management An Emerging Concern In Indian Hospital, Ind J Forensic Med Toxicpl, 2007

St. Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungan Buku II: Nasional, Binacipta, Bandung, 1985

Widia Edorita, Peranan Amdal Dalam Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia dan Perbandingannya dengan Beberapa Negara Asia Tenggara, Universitas ndalas, 2007

B. Peraturan Perundang-undangan

Himpunan Peraturan Perundang-Undangan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fokusmedia, Bandung, 2009,

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit

C. Sumber lainnya

Sampah, http ://id.wikipedia.0rg/wiki/sampah, dikunjungi tanggal 18 Januari 2010.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/pajoul.v1i1.2037 Abstract views : 1014 views : 12292

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 PAKUAN JUSTICE JOURNAL OF LAW