PERJANJIAN KERJASAMA BILATERAL ANTARA INDONESIA DAN CHINA DALAM PRESPEKTIF PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR NEGARA

Roby Satya Nugraha, Patrisia Maudilia Astri

Abstract


ABSTRAK

Tujuan Penelitian ini ialah untuk menjelaskan perkembangan dunia yang ditandai dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah meningkatkan intensitas hubungan dan interdependensi antarnegara. Sejalan dengan peningkatan hubungan tersebut, semakin meningkat pula kerjasama internasional dalam berbagai bentuk perjanjian internasional termasuk dalam pembangunan infrastruktur. Salah satu kerjasama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia adalah dengan Pemerintah China. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis, menggunakan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan melakukan pengolahan data dengan kualitatif. Adapun masalah yang didapatkan ialah apakah kerjasama bilateral ini membawa dampak baik bagi Indonesia. diperoleh kesimpulan bahwa kerjasama bilateral antara Indonesia dan China dalam pembangunan infrastruktur akan memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian di Indonesia.

 

Kata Kunci : Bilateral, Infrastruktur.

 

ABSTRACT

The purpose of this research is to explain the development of the world which is marked by the rapid progress of science and technology which has increased the intensity of relations and interdependence between countries. In line with the increase in these relations, international cooperation is also increasing in various forms of international agreements including in infrastructure development. One of the international cooperation carried out by the Government of the Republic of Indonesia is with the Government of China. This type of research is normative research which is descriptive analytical, using secondary data with data collection techniques through library research and conducting qualitative data processing. The problem encountered is whether this bilateral cooperation has a good impact on Indonesia. it was concluded that bilateral cooperation between Indonesia and China in infrastructure development will have a positive impact on improving the economy in Indonesia.


References


DAFTAR PUSTAKA

A. Peraturan Perundang-undangan

Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Amandemen Keempat.

_______. Undang-Undang tentang Perjanjian Internasional. UU No. 4 Tahun 2000.

B. Buku

Adolf, Huala. Hukum Perdagangan Internasional. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009.

________. Hukum Ekonomi Internasional: Suatu Pengantar. Bandung: Keni Media, 2011.

Bakry, Umar Suyadi. Metode Penelitian Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016.

Burhan, Ashofa. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta, Jakarta, 1996.

Dam, Sjamsumar dan Riswandi. Kerjasama ASEAN, Latar Belakang, Perkembangan, dan Masa Depan. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2005.

Djafar, Zainuddin. Indonesia, ASEAN & Dinamika Asia Timur, Kajian Perspektif Asia Ekonomi-Politik. Jakarta: Pustaka Jaya, 2008.

Holsti, K.J. Politik Internasional, Kerangka Untuk Analisis, Terjemahan M. Tahrir Azhari. Jakarta: Erlangga, 1988.

Juwana, Hikmahanto. Hukum Internasional Dalam Perspektif Indonesia Sebagai Negara Berkembang. Jakarta: Yarsif Watampone, 2010.

Kartasasmita, Koesnadi. Administrasi Internasional. Bandung: Lembaga Penerbitan Sekolah Tinggi llmu Administrasi, 1997.

Krisna, Didi. Kamus Politik Internasional. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993.

Kusumaatmadja, Mochtar. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Alumni, 2003.

Mauna, Boer. Hukum Internasional Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global. Bandung: Alumni, 2015.

Muhammad, Ashri. Hukum Perjanjian Internasional. Makassar: Arus Timur, 2012.

Pratomo, Eddy. Hukum Perjanjian Internasional: Pengertian, Status Hukum dan Ratifikasi. Bandung: Alumni, 2011.

Riduan, Muhammad. Kebijakan Ekonomi Politik Cina Dalam Pembangunan di Indonesia. Medan: Universitas Sumatera Utara, 2017.

Sidarto, Sulistijo dan Budi Santoso. Proyek Infrastruktur dan Sengketa Konstruksi. Depok: Prenadamedia Group, 2018.

Sinaga, Lidya Christin. Enam Dekade Hubungan Diplomatik Indonesia‐China dalam Dinamika Politik, Pertahanan-Keamanan dan Ekonomi di Asia Tenggara. Jakarta: LIPI Press, 2013.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mahmudji. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Sumardi, Juajir. Hukum Perusahaan Transnasional dan Franchise. Makassar: Arus Timur, 2012.

Suryadinata, Leo. Politik Luar Negeri Indonesia di Bawah Soeharto. Jakarta: LP3ES, 1998.

Suryono, Agus. Dimensi-dimensi Prima Teori Pembangunan. Malang: UB Press, 2010.

Wibowo, I dan Syamsul Hadi. Merangkul Cina: Hubungan Indonesia-Cina Pasca-Soeharto. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2009.

Yuanzhi, Kong. Silang Budaya China Indonesia. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 1999.

C. Lain-lain

Andika, Muhammad Tri. “Analisis Politik Luar Negeri Indonesia-China di Era Presiden Joko Widodo: Benturan Kepentingan Ekonomi dan Kedaulatan?”. Indonesian Perspective, Vol. 2, No. 2, Juli-Desember 2017.

Biro Riset BUMN (LM‐FEB UI). “Model Pembiayaan Infrastruktur: Indonesia Dengan Negara Lain”. https://lmfeui.com. Diakses tanggal 10 Nopember 2020.

CNN Indonesia. “Relasi Indonesia-China di Era Jokowi: Mau tapi Malu”. https://www.cnnindonesia.com. Diakses tanggal 10 Oktober 2020.

Diaan‐Yi Lin. “Menjawab Kebutuhan Infrastruktur melalui Kemitraan Pemerintah Swasta”. http://www.mckinsey.com.. Diakses tanggal 10 Nopember 2020.

Dinisari, Mia Chitra. “Berikut Kerja sama Indonesia-China Selama 70 Tahun”. https://kabar24.bisnis.com. Diakses tanggal 10 Nopember 2020.

Hambani, Harfi. “Colaboration Of Coorporate Strategy Economic Tiongkok And Indonesia: Sebagai Power Plan Economic Country Indonesia”. Jurnal. Universitas Mataram, 2015.

Hambani, Harfi, Baiq Riyan Anggriani Putri, “Colaboration of Coorperate Strategy Economic Tiongkok and Indonesia: Sebagai Power Plan Economic Country Indonesia. http://ukmprima.unram.ac.id.. Diakses tanggal 10 Nopember 2020.

Hamdani, Dani. “Membuka Tabir: China dalam Pusaran G30SPKI”. https://www.gatra.com. Diakses tanggal 10 Oktober 2020.

Harian Ekonomi Neraca. “Ajak Swasta Realisasikan Proyek PPP”. http://www.neraca.co.id. Diakses tanggal 10 Nopember 2020.

Harian Kompas. “Indonesia-Cina Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dibidang Ekonomi”. http://nasional.kompas.com. Diakses tanggal 10 Nopember 2020.

Harian Kompas. “Setelah KA Cepat, Rini Ajak China Kerja Sama di Industri Alumunium”. http://bisniskeuangan.kompas.com. Diakses tanggal 10 November 2020.

Ilimie, M. Irfan. “China Tawarkan Proyek Infrastruktur di Indonesia di Tengah Pandemi”. https://www.antaranews.com. Diakses tanggal 10 Nopember 2020.

Jefriando, Maikel. “Era Jokowi, Indonesia-Cina Makin Mesra”. https://finance.detik.com. Diakses tanggal 10 Oktober 2020.

Kantaarmadja, Mieke Komar. “Instrumen Hukum Nasional dalam Peratifikasian Perjanjian-perjanjian Internasional”. Makalah dalam Lokakarya Hukum Perdata, Jakarta, 1973.

Kementrian Keuangan. “Rekomendasi Kebijakan Untuk Infrastruktur”. http://www.perpustakaan.depkeu.go.id. Diakses tanggal 10 Nopember 2020.

Marbun,. Sardan. “Satu Dasawarsa Membangun untuk Kesejahteraan Rakyat”. http://www.academia.edu/. Diakses tanggal 10 Desember 2020.

Pamungkas, Gunadi Siswo. “Pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Kota Surabaya”, http://wwwlib.ui.ac.id/file?file=digital/132995-T%2027821...HA.pdf. Diakses tanggal 10 Desember 2020.

Prabowo, Dani. “Lagi, China Terlibat Proyek Infrastruktur Indonesia”. https://properti.kompas.com. Diakses tanggal 10 Oktober 2020.

Putri, Erika Sefila. “Struktur Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Penunjang Pertumbuhan Ekonomi”. https://www.researchgate.net. Diakses tanggal 10 November 2020.

Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. “Disaksikan Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping, RI-RRT Tandatangani 8 Kerjasama”. http://setkab.go.id. Diakses tanggal 10 Nopember 2020.

Setiawan, Sigit. “Asean-China FTA: Dampaknya terhadap Ekspor Indonesia dan Cina”. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, Vol. 6, No. 2 Desember 2012.

Siregar, Reva Rivanda. “Konsep Bantuan Luar Negeri Cina ke Indonesia sebagai Kedok Investasi (Studi Kasus: Implikasi Pengiriman Tenaga Kerja Asing Cina)”. Jurnal Hubungan Internasional, Vol. 5 Edisi 1 April 2016.

Supriyatna, Iwan. “Kerjasama Bilateral Indonesia-China Penting Dipahami Masyarakat”. https://www.suara.com. Diakses tanggal 10 Oktober 2020.

Tahir, A. Trimayasari. Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Kerjasama Ekonomi ACFTA (Asean-China Free Trade Agreement) Dan Dampaknya Bagi Perekonomian di Indonesia. Skripsi. Makassar: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, 2017.

Utami, Rini. “Hubungan Indonesia-Tiongkok: dari Soekarno hingga Jokowi”. https://www.antaranews.com. Diakses tanggal 10 Oktober 2020.

Waluyo, Andylala. “BUMN Indonesia, China Resmikan Kerjasama Pembangunan Kereta Cepat”. http://www.voaindonesia.com. Diakses tanggal 10 November 2020.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/pajoul.v4i2.8717 Abstract views : 922 views : 1466

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL)