KEADILAN BAGI PETANI PEMULIA: ANALISIS PERLINDUNGAN HAK ATAS VARIETAS TANAMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 29 TAHUN 2000

Awan A. Rusdi, Agus Satory, Alfies L. Sihombing

Abstract


ABSTRAK

Undang-Undang PVT dibentuk sebagai konsekuensi dari kewajiban internasional Indonesia yang meratifikasi WTO dan perjanjian TRIPS. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk mendorong pemuliaan tanaman agar menghasilkan varietas unggul baru dengan memberikan hak ekonomi dan moral kepada para pemulia atas karya mereka. Namun, Undang-Undang PVT belum mengatur hak petani pemulia dan hak petani lainnya dengan jelas dan seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak petani pemulia dalam kerangka Undang-Undang PVT menggunakan teori keadilan dari John Rawls, khususnya prinsip perbedaan yang menekankan bahwa ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dapat diterima asalkan memberikan keuntungan bagi pihak yang paling tidak mampu. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, yang didukung oleh data empiris dan menempatkan hukum sebagai sistem norma. Pengaturan hak PVT dalam undang-undang ini cenderung hanya melindungi pemulia tanaman, mengabaikan kepentingan petani pemulia. Banyak pasal yang membatasi kemampuan petani pemulia untuk mengembangkan benih baru melalui metode pemuliaan tradisional, dengan persyaratan kriteria Baru, Unik, Seragam, dan Stabil (BUSS), serta pendaftaran yang melibatkan banyak dokumen elektronik dan biaya yang beragam. Sayangnya, Undang-Undang PVT lebih banyak menguntungkan pemulia tanaman dan perusahaan benih, sementara hak-hak petani pemulia masih terpinggirkan. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya penguatan regulasi yang lebih adil dan seimbang bagi semua pihak terkait.

Kata Kunci: PetaniPemulia, Hak PVT, Teori Keadilan John Rawls

ABSTRACT

Plant Variety Protection (PVP) Act was established as a consequence of Indonesia's international obligations stemming from its ratification of the WTO and the TRIPS Agreement. The primary objective of this law is to encourage plant breeding to produce new superior varieties by granting economic and moral rights to breeders for their creations. However, the PVP act has not clearly and equitably defined the rights of breeders and the rights of other farmers. This research aims to analyze the protection of farmers plant breeder rights within the framework of the PVP act, utilizing John Rawls' theory of justice, particularly the difference principle, which emphasizes that social and economic inequalities are permissible only if they benefit the least advantaged parties. The methodology used is a normative juridical research approach supported by empirical data, which views law as a system of norms. The regulation of PVP rights in this law tends to predominantly protect plant breeders, neglecting the interests of plant breeders among farmers. Numerous provisions restrict the ability of plant breeders to develop new seeds through traditional breeding methods, enforcing the criteria of New, Unique, Uniform, and Stable (DUS), as well as registration requirements involving substantial electronic documentation and varying fees. Unfortunately, the PVP act largely favors plant breeders and seed companies, while the rights of plant breeders remain marginalized. This study underscores the importance of strengthening regulations that are more equitable and balanced for all stakeholders involved.

Keyword: BreederFamers, PVTRight, Theory of Justice John Rawls

References


Daftar Pustaka

Indonesia. Undang-Undang tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2000.

Satory, Agus. Hukum Perlindungan Konsumen, Editor Widiyanti RB Astuti et al., Penerapan Hukum Bisnis Di Indonesia. Sukoharjo: Tahta Media Group, 2022.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, 2020, Bojonegoro Berpotensi Memiliki Varietas Lokal Padi Unggulan, https://dinperta.bojonegorokab.go.id/berita/baca/53 diakses 29 Mei 2024.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, 2020, Menelusuri Jejak Varietas Padi Unggulan Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, https://dinperta.bojonegorokab.go.id/berita/baca/62 diakses pada 25 Mei 2024.

Dutfield, G., 2011. The role of the international Union for the Protection of New Varieties of Plants (UPOV). Intellectual property issue paper.

Eka Saputra, Dany, Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Petani Pemulia Tanaman dalam Perspektif Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (Studi di Kota Salatiga), Skripsi, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang. http://lib.unnes.ac.id/38401/1/8111414195.pdf diakses pada tanggal 20 Mei 2024.

Faujura, Rahmanisa Purnamasari. “Perlindungan Hak Petani sebagai Pemulia Varietas Tanaman Lokal Berdasarkan Pengaturan Internasional dan Nasional dalam Perspektif Negara Kesejahteraan”. Jurnal Hukum PRIORIS, diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Vol. 8, No. 1 Tahun 2020.

Gracella, Elsya Lucia, Budi Santoso, dan Edy Sismarwoto. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pemulia (Breeder’s Right) Dan Hak Petani (Farmer’s Right) Menurut Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman”. Diponegoro Law Journal, Volume 9, Nomor 2, Tahun 2020.

Hidayat, Naufal, Tengku Keizeirina Devi Azwar dan Detania Sukarja, 2018, Perlindungan Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual Terhadap Varietas Tanaman: Studi Kasus Varietas Tanaman Jambu Madu Hijau Kabupaten Langkat, Fakultas Hukum, Universitas Sumatra Utara, Medan. https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/7179?show=full diakses pada tanggal 11 Juli 2024.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pengesahan International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (Perjanjian Mengenai Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Pangan dan Pertanian). Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4612. Pasal 9.3.

Indonesia. Peraturan Menteri Pertanian tentang Penerapan Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2021.

Ju-Kyung, Yu, and Yong-Suk Chung. “Plant variety protection: Current practices and insights”. Jurnal Genes. Vol. 12, No. 8 Tahun 2021.

Julianto, Reza Prakoso Dwi, Arifin Noor Sugiharto, and Erik Priyo Santoso. “Peningkatan Peran Petani dalam Pengembangan Varietas Jagung Manis (Zea mays L. Saccharata) Melalui Program Participatory Breeding”, JAPI (Jurnal Akses Pengabdian Indonesia), diterbitkan oleh Unitri Press Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, Vol. 1, No. 1 Tahun 2017.

Maelani. Dwi Afni. “Aspek Hukum Perlindungan Varietas Tanaman Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Varietas Tanaman”. https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/39435 diakses pada 21 Nopember 2023.

Mustaqim, Mustaqim & Agus Satory. “Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Perseroan Terbatas Tertutup dan Keadilan Berdasar Pancasila”. Jurnal SASI, 2009, Vol 25 (2).

N.A., Widaningsih, and Dzakirah, R.I., 2024. STANDAR PEMILIHAN VARIETAS PEMBANDING DALAM PENGUJIAN BUSS. Warta Agrostandar, 1(1), pp.10-14.

Pajrin, R. Harmonisasi Hukum Perlindungan Varietas Tanaman Untuk Mewujudkan Hak-Hak Petani Yang Berkeadilan. (Doctoral dissertation, UNS (Sebelas Maret University).

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kementan Dorong Peningkatan Layanan Perlindungan Varietas Tanaman https://ppvtpp.setjen.pertanian.go.id/publikasi/kegiatan/mbcss-1708088665/kementan-dorong-peningkatan-layanan-perlindungan-varietas-tanaman diakses pada 10 Desember 2024.

Putra, M.A.D., 2022. Uji Keunikan Sebagai Syarat Diberikan Hak Perlindungan Varietas. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 6 (2).

R. H. Rado, M.S. Fahmi, R. G. Klau dan G. A. Utami. "Enhancing national food security by protecting intellectual property rights for farmers in breeding local plant varieties." IOP Conference Series: Earth and Environmental Science. Vol. 1253. No. 1. Tahun 2023.

Rawls, John. Teori Keadilan: Dasar-Dasar Filsafat Politik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Negara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019.

Schlegel, Rolf HJ. 2018, History of plant breeding. CRC press, Boca Raton, Florida, hlm. 5-7. https://www.taylorfrancis.com/books/mono/10.1201/b22334/history-plant-breeding-rolf-schlegel diakses pada tanggal 20 Mei 2024.

Sudjana dan Yogi Muhammad Rahman. “Protection Of Farmers As Breeders Of Local Plant Varieties In Indonesia In The Perspective Of The Welfare State”. Journal of Positive School Psychology,. Vol. 6, No. 8 Tahun 2022.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pengesahan International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (Perjanjian Mengenai Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Pangan dan Pertanian). Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4612. Pasal 9.2 (a).

United Nations General Assembly. (2018). Seventy-third session, Agenda item 74 (b), Resolution adopted by the General Assembly on 17 December 2018 (A/73/589/Add.2), 73/165. United Nations Declaration on the Rights of Peasants and Other People Working in Rural Areas. Pasal 19.

United Nations General Assembly. (2018). Seventy-third session, Agenda item 74 (b), Resolution adopted by the General Assembly on 17 December 2018 (A/73/589/Add.2), 73/165. United Nations Declaration on the Rights of Peasants and Other People Working in Rural Areas. Pasal 20

UPOVPublication No. 437, February 2, 2024 https://www.upov.int/edocs/pubdocs/en/upov_pub_437.pdf diakses pada 11 Nopember 2024.

Wahyuni, Ira Puspita Sari, Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Petani Pemulia Tanaman di Indonesia, Universitas Brawijaya, Malang. https://media.neliti.com/media/publications/34539-ID-upaya-perlindungan-hukum-terhadap-hak-hak-petani-pemulia-tanaman-di-indonesia.pdf. Diakes Pada tanggal 11 Juli 2024.

Wuner, R.E. “Tinjauan Hukum Tindak Pidana Terhadap Hak Varietas Tanaman Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman”. LEX CRIMEN, 10 (3).

Yuliati. “Prinsip Hukum Perlindungan Hak Petani atas Varietas Tanaman di Indonesia”. Disertasi, Universitas Airlangga. https://repository.unair.ac.id/32687/ diakses pada tanggal 20 Mei 2024.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/pajoul.v6i1.11573 Abstract views : 5 views : 2

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL)