PERBANDINGAN HUKUM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA OLEH PENDERITA SKIZOFRENIA DI INDONESIA DAN AUSTRALIA

Inriana Angela, Emilia Susanti

Abstract


 

 

 

Abstrak

Pertanggungjawaban pidana tidak hanya melihat tentang hukum saja tetapi juga menyangkut moral atau kesusilaan umum yang ada pada masyarakat, tidak semua orang atau pelaku yang melakukan tindak pidana dapat dimintai pertaanggungjawaban pidana atau dijatuhi pemidanaan apabila melakukan perbuatan pidana dan melawan hukum, orang yang melakukan perbuatan pidana hanya dapat dijatuhi pidana apabila orang tersebut terbukti secara sah dan dapat dilihat juga dari unsur kesalahannya. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan hukum pemidanaan tindak pidana yang dilakukan oleh penderita skizofrenia di Indonesia dan Australia. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data premier, sekunder, dan tersier serta menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa kebijakan hukum di Indonesia menerapkan bahwa memungkinkannya seorang dengan kondisi gangguan jiwa maupun penyakit mental lainnya mendapatkan pernyataan kurang mampu dalam menanggungjawabkan pidana atau dengan artian orang yang melakukan tindak pidana dapat dikurangi catatan dalam pidananya yang terdapat dalam Pasal 42 RKUHP, sedangkan kebijakan hukum di Australia menerapkan bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana yang seharusnya dipenjarakan menjadi dibebaskan namun harus tunduk pada perintah yang dikeluarkan oleh jasa perawatan dimana pelaku mendapatkan perawatan mengenai penyakit kesehatan mental dari setiap pelaku yang melakukan tindak pidana yang memiliki kesehatan mental.

Kata kunci: Pertanggungjawaban, Skizofrenia, Perbandingan Hukum  

 Abstrak

Criminal liability does not only concern the law but also concerns general moral or decency values that are adhered to by society, not all people or perpetrators of criminal acts can be held criminally responsible or sentenced to criminal action if they commit criminal acts and violate the law, people who commit crimes Punishment will only be sentenced if he is legally proven and also seen from the elements of his guilt. This study aims to compare the laws on criminal offenses committed by people with schizophrenia in Indonesia and Australia. This research includes normative juridical research. The data sources used are premier, secondary, and tertiary data sources and use a qualitative approach. The results of this research and discussion indicate that legal policy in Indonesia applies that allows a person with a mental disorder or other mental illness to receive a statement of inability to bear criminal responsibility or in the sense that a person who commits a crime can be reduced in his criminal records contained in Article 42 RKUHP, whereas the legal policy in Australia implements that perpetrators who commit crimes that should be imprisoned become released but must submit to orders issued by treatment services where perpetrators receive treatment regarding mental health illness from every perpetrator who commits a crime who has mental health.

Keywords: Criminal Liability, Schizophrenia, Legal Comparison


References


DAFTAR PUSAKA

J Allardye & Boydell J. 2006. Review: The Wider Social Environment And Schizophrenia. Schizophrenia Bulletin 32(4): 592–598

Fajri, Muh. Nanang. Jaya, Ida Bagus. Purwata, I Gusti. 2017. Kebijakan Hukum Pidana Indonesia Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Pengidap Skizofrenia. Jakarta.

Frank Morgan, Vera Morgan, Joe Clare, Giulietta Valuri, Richard Woodman, Anna Ferrante,

David Castle And Assen Jablensky 2008. Schizophrenia And Offending: Area Of Residence And The Impact Of Social Disorganisation And Urbanicity.

NSW Law Reform Commission 1996. People With An Intellectual Disability And The Criminal Justice System, Report 80, NSW Law Reform Commission. Sydney.

Rusianto, Agus, 2016, Tindak Pidana Dan Pertangungjawaban Pidana: Tinjauan Kritis Melalui Konsistensi Antara Asas, Teori Dan Penerapannya, Prenda Media Group, Jakarta.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/pajoul.v6i1.8009 Abstract views : 8 views : 2

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL)