PERLINDUNGAN HUKUM BAGI JURNALIS LINGKUNGAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Abstract
Abstract
This study aims to explore whether the protection of environmental journalists' rights can serve as a means to prevent ongoing environmental pollution. Freedom of the press is a crucial human right but is often threatened by violence against journalists. Although Indonesia's Press Law No. 40 of 1999 provides protection for journalists, violence against them remains widespread. Using a normative research method with a legislative approach, this study analyzes secondary data to provide a systematic and in-depth overview of the legal protection for journalists. The findings indicate that protecting journalists is essential to ensure accurate and transparent information about environmental issues is conveyed to the public. Free and courageous reporting by journalists can promote better law enforcement against activities that harm the environment. Therefore, recommendations include stronger law enforcement, increased public awareness, training for journalists, collaboration with international organizations, and revisions to the law to integrate more specific protections for environmental journalists. These measures are expected to enhance the protection of environmental journalists, enabling them to contribute maximally to efforts to prevent environmental pollution, safeguard public welfare, and preserve nature.
Key Words: Legal Protection, Environmental Journalists, Violence against Journalists.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi apakah perlindungan hak jurnalis lingkungan dapat menjadi upaya pencegahan pencemaran lingkungan yang berkelanjutan. Kebebasan pers merupakan hak asasi yang penting namun sering terancam oleh kekerasan terhadap jurnalis. Meskipun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Indonesia telah mengatur perlindungan bagi jurnalis, kekerasan terhadap mereka masih marak terjadi. Menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, studi ini menganalisis data sekunder untuk memberikan gambaran yang sistematis dan mendalam tentang perlindungan hukum terhadap jurnalis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan jurnalis sangat penting untuk memastikan informasi yang akurat dan transparan mengenai isu-isu lingkungan yang dapat disampaikan kepada publik. Liputan yang bebas dan berani oleh jurnalis dapat mendorong penegakan hukum yang lebih baik terhadap aktivitas yang merusak lingkungan. Oleh karena itu, rekomendasi termasuk penegakan hukum yang lebih kuat, peningkatan kesadaran publik, pelatihan bagi jurnalis, kolaborasi dengan organisasi internasional, serta revisi undang-undang untuk integrasi perlindungan yang lebih spesifik bagi jurnalis lingkungan, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis lingkungan sehingga mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam upaya mencegah pencemaran lingkungan, menjaga kesejahteraan masyarakat, dan melestarikan alam.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Jurnalis Lingkungan, Kekerasan terhadap Jurnalis.
References
Daftar Pustaka
A. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
B. Jurnal
Abdul Rohman, “Implementasi Perlindungan Hukum Jurnalis Dalam Menjalankan Profesinya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers”, Aktualita, Vol. 3 No.1 2020, hal 62
Abdurrakhman Alhakim, “Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Jurnalis dari Risiko Kriminalisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia”, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022, hal 90
Aisha Mohamed Ismail Elamin, “The Journalist's Tort Responsibility and The Ways to Avoid It in Light of the Saudi Press and Publication System: An Analytical Study”, JURNAL CITA HUKUM (Indonesian Law Journal). Vol. 9 Number 3 (2021), hal 489
Basudiwa Supraja Sangga Buana, Syamsul Rijal, “Kekerasan Terhadap Pers Melalui Serangan Siber: Studi Kasus Pada Media Online Tempo.co”, Jurnal Studi Jurnalistik, Vol 3. No.2 Tahun 2021, hal 1
Clara Juarez Miro, ““Everything is Biased”: Populist Supporters’ Folk Theories of Journalism”, The International Journal of Press/Politics 1–20, The Author(s) 2023, hal 15
D.C. Dyestiana, A. Badhurahman, G.J. Kusuma, “Analisis Penyisihan Kekeruhan Dan Faktor Geokimia Dari Pencampuran Air Tambang Kekeruhan Tinggi Dengan Air Asam Tambang”, Jurnal Pertambangan Vol. 7 No. 1 Februari 2023, hal 6
Fadia Anggraini P; Sofia Nur Isma; Moch Syahri; Moh Fikri Zulfikar, “Wartawan Profesional dan Gratifikasi: Antara Hukum dan Realitas Sosial”, Jurnal Studi Jurnalistik, Vol 5, No.1, Tahun 2023, hal 24
F.I Arifuddin, R. S. Wijaya, M. M. Harfadli, A. Prasaningtyas, M. Wulandari, E. M. Anifah, I. K. Ariani, “Kinerja Al2(SO4)3 Dan PAC Dalam Pengolahan Air Asam Tambang”, Jurnal Pertambangan Vol. 7 No. 1 Februari 2023, hal 13
Indi Hikami, “Dilema Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Dalam Praktik Jurnalisme: Tinjauan Dari Teori Panoptikon”, Jurnal Studi Jurnalistik, Vol 4. (1), 2022, hal 3
Joao V. S. Ozawa , Josephine Lukito , Taeyoung Lee, Anita Varma, and Rosental Alves, “Attacks Against Journalists in Brazil: Catalyzing Effects and Resilience During Jair Bolsonaro’s Government”, The International Journal of Press/Politics 1–22, The Author(s) 2023, hal 2
Marwandianto; Hilmi Ardani Nasution, “Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Koridor Penerapan Pasal 310 dan 311 KUHP”, JURNAL HAM Volume 11, Nomor 1, April 2020, hal 2
Siti Nurbaya, Aulia Febriyanti Pratiwi, “Implementasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dalam Praktik Jurnalistik: Studi Kasus Media iNews dan Medcom.id”, Jurnal Studi Jurnalistik, Vol.5, No.1, Tahun 2023, hal 58
Untung Sumarwan, Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, “Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kebebasan Pers Pasca Reformasi Di Indonesia”, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 5, Nomor 3, Tahun 2023, hal 492
C. Buku
Dr. Darajat Wibawa, M.Si., “Jurnalisme Warga: Perlindungan, Pertanggungjawaban Etika Dan Hukum”, (Bandung: CV. Mimbar Pustaka, 2020), hal 88
D. Lainnya
https://advokasi.aji.or.id/read/data-kekerasan/18840
https://www.unesco.org/en/articles/unesco-report-reveals-70-environmental-journalists-have-been-attacked-their-work
DOI: 10.33751/palar.v10i2.10109


Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.