KAJIAN PRO-KONTRA TERHADAP PENERBITAN SERTIFIKAT HAK PENGELOLAAN TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DI NAGARI SUNGAI KAMUYANG

Nurul Hidayah, Wendra Yunaldi

Abstract


Abstrak

Penelitian ini membahas tentang kajian perbedaan pendapat terhadap penerbitan sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat yang dimiliki masyarakat adat Nagari Sungai Kamuyang. Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui dasar dari hak pengelolaan tanah ulayat tersebut,dan permasalahan yang di permasalahkan serta solusi dari permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh yaitu melalui wawancara dan studi dokumen hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pertentangan antara hak pengelolaan yang berasal dari hak menguasai negara dengan konsep adat yang telah lama ada yang terdapat dalam peraturan Nagari Sungai Kamuyang Nomor 1 Tahun 2003. Sebagian masyarakat menolak penerbitan sertifikat hak pengelolalan tanah ulayat karna dianggap bertentangan dengan konsep adat, Namun pihak lain menyebut baik karena penerbitan sertifikat tersebut sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat yang sempat ingin dikuasai oleh pihak lain. Penelitian ini memberikan solusi agar dapat mengakomodasi kepentingan para pihak dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hukum adat dan hukum pertanahan nasional.

 

Kata kunci: Sertifikat HPL, Tanah Ulayat, Hak Pengelolaan.

 

Abstract

This research discusses the study of the pros and cons of the issuance of certificates of right to manage customary land owned by traditional community of Nagari Sungai Kamuyang. The purpose of this research  is to find out the basis of customary land management rights, and the propblems at issue as well as solutions to these  problems. The research method used is empirical juridical  with a qualitative approach. The data obtained namely through interviews and document studies, research result show that there is a conflict between management right originating from the right to control the state and the longstanding  customary concept contained in the Nagari Sungai Kamuyang regulation Number 1 Of 2023. Some poeple reject the issuance of management right cartivicates. Ulayat land because it is considered to be contrary to costumary concepts. However, other parties say it is good because the issuance of the sertivicate is an effort to provide legal certainty over ulayat land that other parties wanted to control. This research privides a solution to accommodate the interests of the parties while still paying attention to the principles of costumary law and national land law.

 

Keywords: HPL certivicate, Ulayat Land, Management Rights.


References


Daftar Pustaka

A. Jurnal

Arina Novizas Shebubakar, Marie Remfan Raniah, Hukum tanah Adat/Ulayat, Vol. 4, No. 1, Januari 2019.

Athari Farhani dan Ibnu Sina Chandranegara, Penguasaan Negara terhadap Pemanfaatan Sumber Daya Alam Ruang Angkasa Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jurnal Konstitusi, Vol.16. 2,( Juni 2019)

Bramantyo, I. B., & Susilowati, I. F. (2021). Analisis yuridis penatausahaan tanah ulayat masyarakat hukum adat. 80, 166–188.

Dewi Nawang Wulan dkk, "Analisis Hukum Hak Pengelolaan yang Berasal dari Tanah Ulayat Pasca Terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja", Jurnal Notaire, Vol. 5 (1) 2022, hlm. 84.

Boedi Harsono “HUKUM AGRARIA INDONESIA SEJARAH PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA ISI DAN PELAKSANAANNYA” penerbit universitas trisakti, jakarta (2015) hlm. 185

Dwi Kusumo Wardhani, ISHARMONI ANTARA RUU CIPTA KERJA BAB PERTANAHANDENGAN PRINSIP-PRINSIP UU NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANGPERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA (UUPA), Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 6 No. 2, Agustus2020

Firmansyah,Wendra Yunaldi, KEDUDUKAN HUKUM HAK PENGELOLAAN TANAH ULAYAT YANG DIJADIKAN JAMINAN PIHAK KETIGA DALAM KERJASAMA, DOKTRINA Journal of Law, 1 (1) Bulan 2018: 1-10

Franciska, W. (2022). Perjanjian Penjaminan Kredit Perbankan Terhadap Objek Hak Guna Bangunan di Atas Hak Pengelolaan. 08(September), 2223–2238.

Irwan Soerodjo, Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) (Eksistensi, Pengaturan dan Praktik, LaksBang Mediatama, Sleman, 2014,hlm 1-2.

Jerome Bryanto Pasandaran, “kajian hukum terhadap hak pengelolaandalam hukum pertanahan Indonesia’’ Lex Administratum, Vol. IX/No. 5/Apr-Jun/2021.

Mahlil Adriaman dkk, "Peralihan Hak Atas Tanah Adat Dengan Gadai di Nagari Koto Tuo Kecamatan Ampek Koto", Rio Law Jurnal Vol. 4 Nomor 2, 2023, hlm.265.

Seventina Monda Devita,”Perkembangan hak pengelolaan atas tanah sebelum dan sesudah peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2021”.Jurnal hukum Lex generalis Vol.2.9(september 2021) .

Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 6 No. 2, Agustus2020

Syamsul Bahri, Hukum agrarian selayang pandang fakultas Hukum Unand,hlm 28.

Widya pranata hukum,”Pemanfaatantanah ulayat masyarakat adat untuk kepentingan umum di indonesia” jurnal kajian dan penelitian hukum Vol.4 No 2 (2022)

B. Buku

Ahmad fauzi dkk, “Metodologi Penelitian”, CV. Pena Persada, Jawa Tengah, 2022 hlm 5

Zainuddin Ali, 2016, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, Hlm. 105.

C. Wawancara

Hendy Donal, “Masyarakat Nagari Sungai Kamuyang” Wawancara (Sungai Kamuyang 26 Januari 2024)

Isral,”wali Nagari Sungai Kamuyang”Wawancara,(sungai kamuyang 05 februari 2024)

D. Internet

https://sumbarheadline.com/masyarakat-adat-nagari-sungai-kamuyang-limapuluh-kota-gugat-sertifikat-hpl-diatas-tanah-ulayat/ diakses pada 06 desember 2023, 16.35.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v10i2.10128 Abstract views : 141 views : 46

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 PALAR (Pakuan Law review)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.