PERSPEKTIF PENGATURAN TINDAK PIDANA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN STUDI TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2008 TENTANG PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Abstract
Abstrak
Pemilihan umum merupakan ciri demokrasi. Martabat negara dipertaruhkan di dalam pemilihan umum. Dalam konteks demikian maka hukum harus memastikan agar pemilihan umum terselenggara sebagaimana mestinya. Hukum pidana turut merawat agar praktik-praktik yang melanggar ketentuan pemilihan umum dapat dijerat sehingga menimbulkan efek jera. Tinggal persoalannya, bagaimana aparat penegak hukum dapat memproses kasus-kasus tindak pidana pemilu secara fair dan berkualitas ditengah keterbatasan waktu yang ada. Selain itu, efek jera dalam hukum pidana harus diperhatikan sehingga di masa depan praktik pelanggaran pidana pemilu dapat diminimalisasi.
Kata kunci : pidana, Pemilu, Presiden, demokrasi
Abstract
Elections are a feature of democracy. The dignity of the country is at stake in the general election. In such a context the law must ensure that elections are held accordingly. The criminal law also helps to ensure that practices that violate the provisions of the general election can be ensnared so as to cause a deterrent effect. The problem remains, how can law enforcement officials process criminal cases in an election that is fair and quality amid the limited time available. In addition, the deterrent effect in criminal law must be considered so that in the future the practice of election criminal offenses can be minimized.
Keywords: criminal, Election, President, democracy
DOI: 10.33751/palar.v3i2.397 Abstract views : 516 views : 518
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 PALAR | PAKUAN LAW REVIEW