Aspek teori hukum dalam KEJAHATAN KORPORASI

Lilik Shanty

Abstract


Abstrak

Kejahatan korporasi sebenarnya telah lama menjadi perhatian dalam perkembangan hukum pidana. Hal ini terlihat dengan munculnya berbagai teori pertanggungjawaban pidana korporasi yang dilahirkan dalam rangka menghentikan atau menghukum korporasi yang melakukan kejahatan /tindak pidana, seperti teori identification doctrine dan aggregation doctrine yang lahir jauh pada awal abad ke-20.Berbicara mengenai korporasi, tidak dapat dilepaskan dari sudut pandang hukum perdata, karena pada awalnya memang hukum perdata yang banyak berhubungan dengan masalah korporasi sebagai subjek hukum. Dalam hukum perdata, perkataan orang berarti pembawa hak atau subjek hukum (subjectum juris). Tentang tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan/korporasi, sehingga kepadanya dibebankan tanggung jawab pidana, merupakan perkembangan baru. Dan yang telah lama adalah teori-teori yang membebankan tanggung jawab perdata kepada badan-badan hukum tersebut atau kepada para anggotanya. Karena itu sampai saat ini, terhadap pemidanaan badan hukum tersebut terdapat pro dan kontra di antara pihak ahli.

Kata Kunci: Korporasi, Tindak Pidana, Sanksi.


Abstract

Corporate crime has long been a concern in the development of criminal law. This can be seen with the emergence of various theories of corporate criminal responsibility that were born in order to stop or punish corporations who commit crimes / criminal acts, such as identification doctrine theory and aggregation doctrine that were born far in the early 20th century. Speaking of corporations, it cannot be released from the perspective of civil law, because in the beginning it was civil law that had a lot to do with corporate matters as a legal subject. In civil law, the words of a person mean the bearer of rights or legal subjects (subjectum juris). Regarding criminal acts committed by a company / corporation, so that criminal responsibility is imposed on them, is a new development. And what has long been theories that impose civil liability on these legal entities or on their members. Therefore, until now, the prosecution of legal entities there are pros and cons among the experts.

Keywords: Corporations, Criminal Acts, Sanctions.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v3i1.401 Abstract views : 3121 views : 17276

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 PALAR | PAKUAN LAW REVIEW