PENERBITAN SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN No. 6226/KAMAL MUARA (PULAU D REKLAMASI) DIATAS HAK PENGELOLAAN No. 45/KAMAL MUARA OLEH KANTOR PERTANAHAN JAKARTA UTARA

Mohammad Agung Satria Rochmatulloh, Suparjo .

Abstract


Abstract

 

Land registration is a series of activities conducted by the government on an ongoing basis and in an orderly manner which comprise the collection, processing, recording, presentation, and maintenance of physical and juridical data in the form of maps and registers concerning lands and apartments, including the issuance of right-evidencing documents for lands on which rights have been established as well as certain rights which encumbrances it. The implementation of land registration is become essential since such land registration aims to provide legal certainties and legal protection for the holder of rights over the land as well as to keep in operations orderly land administrative procedures. This writing uses a normative juridical method, namely research conducted to examine written legal norms which apply to analyze the issuance of Certificate of Rights to Build No. 6226/Kamal Muara over Rifhts to Management No. 45/Kamal Muara by North Jakarta Land Office with secondary data types and data collection tools for document studies or library materials. The result of this writing states whereby the issuing of certificate, which is part of land registration, in the form of Rights to Build No. 6226/Kamal Muara over Rights to Management No. 45/Kamal Muara with size of the land is 3.200.000 m2 registered as PT. K which located in Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, North Jakarta is meet with land procedures as well as applicable laws so that could make legal certainty on it and protection of public rights who will make use of such of a land.

Keywords: Land, Certificate, Administration, Issuing, Registration, Right.

 

Abstrak

 

Pendaftaran tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, yang meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya serta hak-hak tertentu yang membebaninya. Pelaksanaan pendaftaran tanah menjadi penting karena pendaftaran tanah bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah serta untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yakni penelitian yang dilakukan untuk menelaah norma hukum tertulis yang berlaku untuk menganalisis penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan 6226/Kamal Muara oleh Kantor Pertanahan Jakarta Utara dengan jenis data sekunder dan alat pengumpulan data studi dokumen atau bahan Pustaka. Hasil penelitian menyatakan bahwa penerbitan sertipikat, yang merupakan bagian dari pendaftaran tanah, berupa Hak Guna Bangunan No. 6226/Kamal Muara diatas Hak Pengelolaan No. 45/Kamal Muara dengan luas bidang tanah 3.200.000 m2 atas nama PT. K yang terletak di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara telah memenuhi administrasi pertanahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat tercipta kepastian hukum dan perlindungan hak-hak (rights) masyarakat yang akan memanfaatkan area tanah tersebut.

 

Keywords: Administration, Certificate, Land, Reclamation, Registration, Rights.


References


Daftar Pustaka

A. PERATURAN

Indonesia. Undang-Undang Pokok Agraria. UU No. 5 Tahun 1960. LN Nomor 104. TLN No. 2043.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai Atas Tanah. PP No. 40 Tahun 1996.

Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. PP No. 24 Tahun 1997. LN Nomor 59. TLN No. 3696.

Kementerian Agraria. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.

Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 206 Tahun 2016.

B. BUKU

Bakri, Muhammad Bakri. Hak Menguasai Tanah oleh Negara (Paradigma Baru untuk Reformasi Agraria). Jakarta: Citra Media, 2007.

Bekker, Anton. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1986.

Fajar, Mukti. Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum-Normatif dan Empiris. Pustaka Pelajar: Yogyakarta. 2015.

Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah. Jakarta: Djambatan. 1992.

Hutagalung, Arie Sukanti dan Markus Gunawan. Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2008.

Mamudji, Sri, et al. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 2005.

Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty, 2008.

Mertokusumo, Sudikno. Materi Pokok Tata Guna Tanah. Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. 1984.

Parlindungan, A.P. Hak Pengelolaan Menurut Sistem Undang-Undang Pokok Agraria. Mandar Maju. Bandung. 1994.

Santoso, Urip. Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah. Jakarta: Prenada Media. 2010.

Soemardijono, Analisis Mengenai Hak Pengelolaan (HPL). Jakarta: Lembaga Pengkajian Pertanahan. 2006.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia 2005.

Suardi. Hukum Agraria. Jakarta: Badan Penerbit Iblam. 2005.

Sumardjono, Maria S.W. Kasus-Kasus Pengadaan Tanah Dalam Putusan Pengadilan Suatu Tinjauan Yuridis). Mahakamah Agung RI. 1996.

Sumardjono, Maria S.W., Hak Pengelolaan: Perkembangan, Regulasi, dan Implementasinyaâ€. Mimbar Hukum. Edisi Khusus. September 2007. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

Sumardjono, Maria S.W., Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Kompas, 2009).

Supriadi. Hukum Agraria. Sinar Grafika. Jakarta. 2007.

Zein, Ramli. Hak Pengelolaan Dalam Sistem UUPA. Jakarta: Rineka Cipta. 1995.

C. JURNAL

Dahen, Lovelly Dwina. Analisis Yuridis Hak-Hak Atas Tanah Yang Berada Diatas Hak Pengelolaan Pelabuhan. Jurnal Ilmu Hukum Volume 3 No. 1. Hlm. 16

D. INTERNET

Madjid, Abdul. blog.spot.co.id/2008/02/definisi-tanah-dan-profil-tanah-html. 7 Desember 2016.

Terbitnya Sertifikat HGB dan Aturan Pembangunan Pulau Dâ€. https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/30/07352881/terbitnya-sertifikat-hgb-dan-aturan-pembangunan-pulau-d?page=all. Diakses 18 November 2020.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v7i2.4204 Abstract views : 255 views : 518

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 PAKUAN LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.