PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI JEPANG ( ANALISIS PERAN BP2MI PADA PROGRAM G TO G )
Abstract
Abstrak
Di Negara Jepang, populasi usia tua tidak diimbangi dengan tingginya jumlah usia produktif, hal ini menyebabkan penurunan tenaga kerja secara tajam. Oleh sebab itu pemerintah Jepang berupaya menerima perawat asing ke dalam sektor perawatan jangka panjang dengan menandatangani perjanjian kerja sama ekonomi bilateral dengan Indonesia yang disebut sebagai Indonesian Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada tahun 2007. Walaupun sudah terikat dengan kontrak kerja yang berada pada pengawasan IJEPA, pastinya pekerja migran yaitu perawat pernah dalam situasi rentan dan diskriminatif di luar kontrak kerja. Penelitian ini mengamati peranan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja sama dengan IJEPA dalam skema penempatan dan perlindungan hukum pekerja migran Indonesia khususnya perawat dan juga membahas pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia di Jepang dengan menggunakan indikator ekonomi.
Kata kunci : Pekerja Migran, Perawat, IJEPA.
Abstract
In Japan, the aging population is not matched by the high number of productive age, this causes a sharp decline in the workforce. Therefore, the Japanese government is trying to accept foreign nurses into the long-term care sector by signing a bilateral economic cooperation agreement with Indonesia called the Indonesian Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) in 2007. Even though they are already bound by a work contract that is under the supervision of IJEPA Of course, migrant workers, namely nurses, have been in vulnerable and discriminatory situations outside of their work contracts.This study examines the role of the Indonesian Migrant Worker Protection Agency in collaboration with IJEPA in the scheme for the placement and legal protection of Indonesian migrant workers, especially nurses and also discusses the fulfillment of the rights of Indonesian migrant workers in Japan using economic indicators.
Keywords: Migrant Workers, Nurses, IJEPA.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Bandiono dan Alihar. Tinjauan Penelitian Migrasi Internasional di Indonesia (Penerbit Alumni 1999)
Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. ( Gramedia Pustaka Utama, 2001)
B. Jurnal
Rusastra, Analisis Ekonomi Ketenagakerjaan Sektor Pertanian dan Pedesaan di Indonesia, Laporan Hasil Penelitian, Bogor : Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Petanian
Ahmad Firdaus Sukomono, Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Melalui Sertifikasi Kompetensiâ€, dalam Jurnal Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, Volume 8 Nomor 2 April 2017, Bandung: Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha.
C. Peraturan Perundang-Undangan
Undang- Undang Dasar 1945
Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
DOI: 10.33751/palar.v8i1.4789 Abstract views : 890 views : 807
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 PAKUAN LAW REVIEW
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.