HUTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT TANAH BERAKIBAT JUAL BELI DENGAN INDIKASI PEMALSUAN IDENTITAS DIRI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 245/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Tim.)

Khansa Muti, Nursadi .

Abstract


ABSTRAK

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kasus terkait pemalsuan AJB yang dibuat oleh PPAT, seperti Putusan Pengadilan Nomor 245/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Tim yang aktanya terindikasi pemalsuan seperti figur palsu, identitas, dan tanda tangan penjual dikarenakan pemilik tanah hanya mengetahui tanahnya sedang dijaminkan karena hutang piutang. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum dari AJB yang terindikasi pemalsuan identitas diri dan tanda tangan dan bagaimana pertanggungjawaban BPN pada pemeriksaan dokumen proses balik nama sertipikat tanah SHM No.1858/Duren Sawit. Metode analisis artikel dengan penelitian yuridis normatif yang bersifat eksplanatoris dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, serta bentuk penelitian yang digunakan preskriptif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa akibat hukum dari akta jual beli yang mengandung unsur pemalsuan adalah aktanya menjadi cacat hukum dan berakibat tidak sah serta batal demi hukum dan bentuk pertanggungjawaban BPN dengan mengembalikan sertipikat tanah menjadi keadaan sediakala.

 

Kata Kunci: PPAT; Akta Jual Beli; Dokumen dan Tanda Tangan Palsu

 

ABSTRACT

This article aims to analyze cases related to falsifying deeds of sale made by Land Deed Official. There are cases regarding counterfeiting buying and selling deeds such as Court Decision No. 245/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Tim the deed contains counterfeiting such as a fake figure, identity, and the sellers signature because the landowner only knows that the land is being guaranteed because of receivable debt. The main problem in this analysis is how the legal consequences of the sale and purchase deed indicated the falsification of identity and signature and how the accountability of the National Land Affairs Agency on checking the process of returning SHM No.1858/Duren Sawit. This articles analytical methods with normative juridical research that are explanatory using primary and secondary legal materials and the forms of research used prescriptively. The research concludes that the deeds are legally flawed and invalid, and null and void. A form of accountability National Land Affairs Agency is to return the land certificate to a normal condition.

 

Keywords: Land Deed Official; Deed of Sale and Purchase; Counterfeiting of Documents and Signatures


References


DAFTAR PUSTAKA

A. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Indonesia, Undang-Undang tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, No. 4 Tahun 1996, LN No. 42, TLN No. 3632.

Undang-Undang tentang Jabatan Notaris, UU No. 30 Tahun 2004, LN Nomor 117, TLN No. 4432.

Peraturan Menteri Republik Indonesia tentang Pendaftaran Tanah, No. 24 Tahun 1997, LN No.50 Tahun 1997, TLN No. 3696.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, No. 37 Tahun 1998, LN No. 52 Tahun 1998, TLN No. 3746.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2016, BN 2016/NO 569.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek). Diterjemahkan oleh Subekti dan R. Tjitrosudiro. Cet 41. Jakarta: Balai Pustaka, 2013.

B. BUKU-BUKU

Adjie, Habib. Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris, Bandung: Refika Aditama, 2017.

Hartanto, Andy. Hukum Pertanahan PertanahanKarakteristik Jual Beli Tanah Yang Belum Terdaftar Hak Atas Tanahnya, Surabaya: LaksBang Justitia, 2014.

HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Hutagalung, Arie Soekanti dan Markus Gunawan. Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009.

Mamudji, Sri et.al. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia, 2014.

Sutedi, Adrian. Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

C. JURNAL

Ansila Domani, Mohamad Fajri Mekka Putra, Widodo Suryandno, Viona. Tanggung Jawab Notaris/PPAT Terhadap Keabsahan Tanda Tangan dan Identitas Penghadap Dalam Akta Jual Beliâ€, Indonesian Notary Vol 1, No. 01 (2019): 1-23.

Luh Putu Sudini, and I Nyoman Alit Puspadma, I Wayan. Notary Responsibilites on the Making of Deed With Double Numberâ€, Jurnal Notariil Vol.5 No. 1 (Mei 2020): 39-48.

Pasaribu, Eva Achjani Zulfa, Puspa. Akibat Hukum Identitas Palsu Dalam Akta Perjanjian Kredit yang Melibatkan Pihak Ketiga Pemberi Jaminanâ€, Jurnal USM Law Review, Vol 4 No. 2 (2021): 535-546.

Sahnan, M. Arba, Wira Pria Suhartana. Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahanâ€, Jurnal IUS: Kajian Hukum dan Keadilan Vol.7, No.3 (Desember 2019): 436-450.

Salim, Agus. Penyelesaian Sengketa Hukum Terhadao Pemegang Sertifikat Hak Milik Dengan Adanya Penerbitan Sertifikat Gandaâ€, Jurnal USM Law Review Vol. 2, No. 2. (2019):174-187.

Sri Agustin, Riska. Pertanggungjawaban Pidana Pemalsuan Akta Otentik yang Digunakan Sebagai Dasar Pengajuan Sertifikat Hak Milik Atas Tanahâ€, Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan, Vol.4, No. 2, (2020): 254-271.

D. PUTUSAN

Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 245 Tahun 2020.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v8i1.5250 Abstract views : 299 views : 2388

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 PAKUAN LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.