PERAN NOTARIS DALAM PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Bernanti Aryajaya Putri, Mohammad Fajri Mekka Putra

Abstract


ABSTRAK

 

Berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membawa perubahan dalam hukum perseroan terbatas di Indonesia, yakni Undang-undang Nomor 40 tahun 2007. Perseroan terbatas kini terbagi menjadi dua yaitu perseroan persekutuan modal dan perseroan perorangan. Sebelum berlakunya Undang-undang Cipta Kerja, diatur bahwa pendirian perseroan harus dengan akta notaris. Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, salah satunya adalah akta pendirian perseroan sesuai yang disyaratkan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas. Merujuk pada Pasal 153A ayat (1) dan (2) Undang-undang Perseroan Terbatas yang merupakan pasal baru setelah berlakunya Undang-undang Cipta Kerja, diatur bahwa perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang berdasarkan surat pernyataan pendirian yang dibuat dalam Bahasa Indonesia. Dengan diubahnya ketentuan tersebut, pendirian perseroan tidak lagi disyaratkan untuk menggunakan akta notaris bagi perseroan perorangan yang masuk ke dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis lebih lanjut tentang peran notaris dalam pendirian perseroan terbatas pasca berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Kata kunci: Perseroan Terbatas, Notaris, Perseroan Perorangan, Usaha Mikro dan Kecil

 

ABSTRACT

 

The enactment of Law Number 11 Year 2020 on Job Creation brought changes to the law of limited liability companies in Indonesia, namely Law Number 40 Year 2007. Limited liability company is now divided into two, which are capital partnership and a sole proprietorship company. Prior to the enactment of the Job Creation Act, it was regulated that the establishment of a company must be done with a notarial deed. A notary is a public official who is authorized to make an authentic deed, one of which is the deed of establishment of the company as required by the Limited Liability Company Law. Referring to Article 153A paragraphs (1) and (2) of the Limited Liability Company Law which is a new provision after the enactment of Job Creation Act, it is regulated that a company that meets the criteria for Micro and Small Business can be established by 1 (one) person based on a statement of establishment. With the amendment of these provisions, the establishment of a company is no longer required to use a notarial deed for companies that fall into the category of Micro and Small Enterprises. Therefore, this research aims to further analyze the role of a notary in the establishment of a limited liability company after the enactment of the Job Creation Act.

 

Keywords: Limited Liability Company, Notary Public, Sole Proprietorship, Micro and Small Enterprises


References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Alwesius, S.H., M.Kn. Pengetahuan dan Praktik Pembuatan Akta Perseroan, (Jakarta: LP3 INP, 2020).

Hasan, M. Iqbal. Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. (Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia, 2002).

Sembiring, Sentosa. Hukum Perusahaan tentang Perseroan Terbatas. (Bandung: Nuansa Aulia, 2006).

Soekanto, Soerjono Soekanto. Ringkasan Metodologi Penelitian Hukum Empiris. (Jakarta: INDHIL- CO, 1990).

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. (Jakarta: Universitas Indonesia, 1986).

B. Jurnal

Muhlizi, Arfan Faiz. Penataan Regulasi dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasionalâ€. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Volume 6 No. 3, Desember 2017. http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v6i3.191

Rusydianta, Muhammad Rusydianta. Dinamika Hukum dan Ekonomi dalam Realitas Sosial di Indonesia (Studi Kritis Terhadap Kebijakan Hukum - Ekonomi di Indonesia)â€. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional. http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v6i3.193

C. Peraturan Perundang-undangan

Indonesia. Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. BNRI No. 470 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil. LN No. 18 Tahun 2021. TLN No. 6620.

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. LN No. 245 Tahun 2020. TLN No. 6573

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. LN No. 40 Tahun 2007. TLN No. 4756.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v8i1.5252 Abstract views : 252 views : 790

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 PAKUAN LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.