AKIBAT HUKUM NOTARIS YANG MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN AKTA RUPS DI LUAR WILAYAH JABATAN (STUDI KASUS NOTARIS A BERKEDUDUKAN DI KABUPATEN TANGERANG)

Nevie Maharani Putri, Mohammad Fajri Mekka Putra

Abstract


ABSTRAK

Seorang Notaris mempunyai tempat kedudukan di daerah kabupaten atau kota dan Notaris mempunyai wilayah jabatan meliputi seluruh wilayah provinsi dari tempat kedudukannya. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta rapat umum pemegang saham (RUPS) yang ditandatangani diluar wilayah jabatan notaris dan bagaimana tanggung jawab notaris yang melakukan penandatanganan akta RUPS di luar wilayah jabatannya. Metode analisis yang digunakan dengan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan sumber data sekunder atau bahan pustaka yang mencakup bahan hukum primer dan sekunder.Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa akibat hukum dari akta akta rapat umum pemegang saham (RUPS) yang di tandatangani diluar wilayah jabatan adalah aktanya menjadi cacat hukum serta menyebabkan akta tersebut menjadi dibawah tangan dan bentuk tanggung jawab dari Notaris yaitu kepadanya dapat dikenakan sanksi.

 

Kata Kunci: Wilayah Jabatan Notaris, Akibat Hukum dan Tanggung Jawab Notaris/

 

ABSTRACT

A Notary has a region position in a district or city area and a Notary has a position area covering the entire provincial area of his region position. The main problem in this study is how the legal effect of the GM's deed signed outside the notary position area and how the responsibility of the notary who signed the general meeting of shareholders (GM's) deed outside his office area. Analytical methods are used with normative juridical research, using secondary data sources or library materials that include primary and secondary legal materials. The results of the study can be concluded that the legal result of the general meeting of shareholders (GM's) deed signed outside the office area is that the deed becomes legally flawed and causes the deed to be under the hands and forms of responsibility of the Notary can be sanctioned.

 

Keywords: Region Position of Notary, Legal Effect and Notary Responsibilities.

 


References


DAFTAR PUSTAKA

A. Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia, Undang-Undang tentang Jabatan Notaris, UU No. 30 Tahun 2004, LN Nomor 117, TLN No. 4432.

___________, Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, UU No. 2 Tahun 2014, LN Nomor 2, TLN No. 5491.

__________, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, No. 37 Tahun 1998, LN No. 52 Tahun 1998, TLN No. 3746.

B. Buku-Buku

Ahdiana Yuni Lestari dan Endang Heriyani, Dasar-Dasar Pembuatan Kontrak dan Aqad, Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2008.

Habib Adjie, Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris, Bandung: Refika Aditama, 2015.

Habib Adji, Merajut Pemikiran Dalam Dunia Notaris & PPAT, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2014.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum Jakarta: Universitas Indonesia, 2014.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.

Sudarsono, Kamus Hukum, Cet. V, Jakarta: Rineka Cipta, 2007.

Sudikno Mertokusumo, Arti Penemuan Hukum bagi Notaris,†Majalah Renvoi Nomor 12, 3 Mei 2004.

Sudikno Mertukusumo dan A. Pitlo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Yogyakarta: Citra Aditya Bakti, 1993.

Tan Thong Kie, Studi Notariat dan Serba-Serbi Praktek Notaris, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2007.

C. Jurnal

Stephanie Maria Hasan, Pembuatan Akta Notaris yang Memuat Keterangan Palsu (Studi Kasus Putusan Tanggal 20 Desember 2005 Nomor 01/B/Mj.PPN/2005)â€, (Jakarta : Magister Kenotariatan Universitas Indonesia, , 2012), hlm 1.

Baharudin, Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Proses Jual Beli Tanahâ€, Jurnal Hukum Universitas Bandar Lampung (2014), hlm. 2.

Cindy Amelia Iskandar, Notaris Kota Tangerang Yang Melaksanakan Penandatanganan Akta Di Luar Wilayah Jabatan (Studi Kasus Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 11/B/MPPN/XII/2018)â€, Indonesia Notary, Vol. 2 No. 4 (2020): 137-138.

Sendy Melinda, Gunawan Djajaputra, Pembuatan Akta Notaris Di Luar Wilayah Jabatannya Berdasarkn Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notarisâ€, Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 6, No. 7. (2021):3533-3534


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v8i3.5685 Abstract views : 286 views : 570

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 PALAR (Pakuan Law review)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.