ANALISA HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PEMAGANGAN KAMPUS MERDEKA†OLEH KEMENTRIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI

Abi Hasan

Abstract


Abstrak

Pemagangan merupakan salah satu kegiatan pengembangan diri bagi pekerja maupun calon pekerja untuk menjadi kompeten ketika telah terjun ke pekerjaan yang sesungguhnya namun penyelenggara pemagangan sering kali tidak memenuhi hak-hak peserta pemagangan. Penyelenggaraan pemagangan diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan Permenaker nomor 6 Tahun 2020 yang di mana menyebutkan hak dan kewajiban baik dari sisi pengusaha atau penyelenggaran pemagangan juga peserta pemagangan terlebih pemagangan yang diselenggarakan oleh pemerintah seperti program Kampus Merdeka†oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ketidaksesuaian penyelenggaraan pemagangan di lapangan dengan yang tertulis di peraturan mengakibatkan tidak terpenuhinya hak dan kewajiban penyelenggara pemagangan dengan peserta magang.

 

Kata Kunci: Penyelenggaraan, Pemagangan, Ketenagakerjaan

 

Abstract

Internship is one of the self-development activities for workers and prospective workers to become competent when they have entered a real job, but apprenticeship providers often do not fulfill the rights of internship participants. The implementation of internship is regulated in the Labor Law and the Minister of Labor Regulation number 6 of 2020 which states the rights and obligations from both the entrepreneur side or the implementation of internships as well as apprenticeship participants, especially internships organized by the government such as the "Kampus Merdeka" program by the Ministry of Education, Culture, Research and Technology. The incompatibility of the implementation of the apprenticeship in the field with what is written in the regulations results in the non-fulfillment of the rights and obligations of the internship provider with the apprentices.

 

Keywords: Implementation, Internships, Labor


References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Bangun, Wilson. 2012. Manajemen Sumber Daya. Jakarta. PT Gelora Aksara Pratama.

Gomes, Faustino Cardoso. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta. ANDI.

Humalik, Oemar. 2012. Pengembangan SDM Pelatihan Ketenagakerjaan Pendidikan Terpadu. Jakarta. PT Bumi Aksara.

Rusli, Hardian. 2011. Hukum Ketenagakerjaan Berdasarkan UU NO.13/2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Lainnya. Bogor. Ghalia Indonesia.

Soekamto, Soerjono. 2010. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta. UI Press.

Soekamto, Soerjono dan Mamudji, Sri. 2001. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia tentang Ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Undang-Undang Republik Indonesia tentang Cipta Kerja. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia tentang Tunjangan Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2020.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v8i3.5748 Abstract views : 340 views : 744

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 PALAR (Pakuan Law review)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.