ASPEK HUKUM PERDATA RAHASIA BANK BERKAITAN DENGAN REFERENSI DATA NASABAH BANK KEPADA PERUSAHAAN ASURANSI (DITELITI DI BANK MUAMALAT KANTOR CABANG BENGKULU CURUP)

Lindryani Sjofjan, Herli Antoni, Eka Ardianto, Dinda Aurora Charina

Abstract


Abstrak

Tujuan Penelitian ini membahas mengenai aspek hukum perdata rahasia bank berkaitan dengan referensi data nasabah Bank Muamalat Kantor Cabang Bengkulu Curup. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah adanya beberapa nasabah yang mengeluhkan tentang perusahaan asuransi yang terus menghubungi nasabah untuk menawarkan produk asuransinya. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dari nasabah karena nasabah merasa bahwasanya bank tidak mampu untuk melindungi data pribadi nasabahnya, dan telah melakukan hal yang tidak sesuai dengan aspek hukum perdata. Dimana data pribadi nasabah merupakan rahasia bank yang harus dilindungi karena merupakan hak nasabah untuk dilindungi rahasianya sesuai dengan yang telah diatur oleh undang-undang yang harus dipatuhi serta dijunjung tinggi oleh lembaga perbankan dan tidak bisa disebarluaskan tanpa persetujuan dari nasabah sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Bank Muamalat Kantor Cabang Bengkulu Curup mereferensikan data nasabahnya kepada pihak ketiga yang menjalin kerjasama dengan bank yang dalam hal ini adalah perusahaan asuransi dan bagaimana proses perusahaan asuransi menawarkan produknya ke nasabah Bank Muamalat. Serta bagaimana upaya penyelesain yang dilakukan Bank Muamalat Kantor Cabang Bengkulu Curup menghadapi keluhan nasabahnya. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis, dengan menganalisis data yang diperoleh dari hasil pengamatan, wawancara, dokumen dan catatan yang berasal dari Bank Muamalat Kantor Cabang Bengkulu Curup. Hasil dari wawancara menunjukan bahwa saat ini di Bank Muamalat ketika melakukan pembukaan rekening nasabah akan terlebih dahulu diminta persetujuan apakah data pribadi yang nasabah serahkan boleh diinformasikan dengan pihak lain yang bekerjasama dengan bank atau tidak. Dan bagi perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Bank Muamalat harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada Bank Muamalat dalam melakukan penawaran produknya ke nasabah Bank Muamalat.

 

kata kunci: Aspek Hukum Perdata, Rahasia Bank, Perusahaan Asuransi.

 

Abstract

The purpose of this research is to discuss the aspects of bank secrecy civil law relating to customer data references at Bank Muamalat Curup Bengkulu Branch Office. The main problem in this study is that there are several customers who complain that insurance companies continue to contact customers to offer their insurance products. This creates inconvenience for customers because customers feel that banks are unable to protect their customers' personal data, and have done things that are inconsistent with aspects of civil law. Where the customer's personal data is a bank secret that must be protected because it is the customer's right to keep its secrets in accordance with what has been regulated by law which must be obeyed and upheld by banking institutions and cannot be disseminated without the approval of the Bank. own customers. This study aims to determine the process of Bank Muamalat Curup Bengkulu Branch Office referring customer data to third parties who work with banks, in this case insurance companies, and how insurance companies offer their products to Bank Muamalat customers. As well as the settlement efforts made by Bank Muamalat Curup Bengkulu Branch Office in handling customer complaints. The method used is descriptive analysis, by analyzing data obtained from observations, interviews, documents and records originating from Bank Muamalat Curup Bengkulu Branch Office. The results of the interviews show that currently at Bank Muamalat when opening a customer's account, they are first asked for their consent whether the personal data that can be submitted by the customer can be shared with other parties who work with the bank or not. And insurance companies that cooperate with Bank Muamalat must coordinate with Bank Muamalat in advance in offering their products to Bank Muamalat customers.

 

keywords: Aspects of Civil Law, Bank Confidentiality, Insurance Companies.

 


References


DAFTAR PUSTAKA

Indonesia. Undang-Undang tentang Perbankan. UU Nomor 7 Tahun 1992. Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 31. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3472.

Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. UU Nomor 10 Tahun 1998 Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 31. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3472.

Undang-Undang tentang Perasuransian, UU Nomor 40 Tahun 2014. Lembaran Negara Tahun 2004. Tambahan Lembaran Negara Nomor 5618.

Adolf, Huala Hukum Perdagangan Internasional, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 35.

Agustina, Rani Sri. Rahasia Bank. Bandung: Keni Media, 2016.

Ascarya. Akad & Produk Bank Syariah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.

Djumhana, Muhammad. Asas-Asas Hukum Perbankan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2008.

Fundy, Munir. Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1998.

Hafidhuddin, Didin, Fathurrahman Djamil, SyafiI Antonio, Saiful Yazan. Solusi Berasuransi Lebih Indah dengan Syariah. Bandung: Salmadani Pustaka Takaful, 2009.

Hermansyah. Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2019.

Husein, Yunus. Rahasia Bank dan Penegakan Hukum. Jakarta: Pustaka Juanda Tigalima, 2010.

Ismail. Manajemen Perbankan. Jakarta: Prena Media Group, 2016. Karim. Adiwarman A. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.

Kasmir. Dasar-dasar Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.

Pemasaran Bank. Jakarta: Prena Media Group, 2010.

Kusuma, Mahesa Jati. Hukum Perlindungan Nasabah Bank. Bandung: Nusa Media, 2012.

Makarim, Edmon. Kompilasi Hukum Telematika, Cet II. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.

Mas, Marwan. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Ghlmia Indonesia, 2004.

M.Hadjon, Philipus. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia.

Susilo, Y Sri, Sigit Triandaru, A Totok Budi Santoso, Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Salemba Empat, 2000.

Sutedi, Andrian. Hukum Perbankan. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Agustina, Rani Sri, Bundling Product Sebagai Perjanjian Kerjasama Antara Bank dan Perusahaan Asuransi (Bancassurance) Dikaitkan Dengan Persaingan Usaha yang Tidak Sehatâ€. Hukum dan Keadilan, Vol 7 No. 1, Tahun 2020.

Arsip PT Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Bengkulu Curup Tahun 2020.

Bambang, Catur PS. Pengamanan Pemberian Kredit Bank dengan Jaminan Hak guna Bangunanâ€. Jurnal Cita Hukum, Vol 2 No. 3, Tahun 2014.

Bank Muamalat. Produk Asuransi/Bancanssurance Bank Muamalat bekerjasama denganManulifeâ€, dari https://www.bankmuamalat.co.id/berita/produk-asuransi-bancanssurance-bank-muamalat-bekerjasama-dengan-manulife111. Diakses pada tanggal 18 Februari 2021

Bank Muamalat, Profil Bank Muamalatâ€, dari https://www.bankmuamalat.co.id/profil-bank-muamalat Diakses pada tanggal 16 Maret 2021.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v8i4.6621 Abstract views : 195 views : 209

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 PALAR (Pakuan Law review)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.