PENERAPAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS BARU

Khuzul Fiqri Taniyo, Dian Ekawaty Ismail, Erman Rahim

Abstract


Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis  kebijakan hukum pidana sebagai upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis baru ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative yang menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach). pendekatan perbandingan (comparative approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier dan atau bahan non-hukum. Adapun dalam teknik analisis data, penelitian ini melakukan langkah-langkah interpretasi dan konstruksi bahan hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang merupakan kebijakan hukum pidana untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika, masih ada ketidakpastian hukum terkait dengan narkotika jenis baru yang belum diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Oleh karena itu, keberadaan narkotika jenis baru ini mempertanyakan peran dan keabsahan undang-undang tersebut, karena prinsip hukum pidana berasaskan legalitas belum sepenuhnya terpenuhi.

Kata Kunci : Implikasi Yuridis, Penyidikan Noodweer, Kepentingan Tersangka


Abstract

This article aims to analyze the juridical implications of the regulation of termination of investigation on the basis of forced defense (noodweer) in terms of the interests of the suspect. This research is normative in nature using a statutory approach and a case approach as well as a qualitative descriptive approach. The data collected is grouped and selected according to its quality and truth, then connected with theories, principles and legal rules obtained from literature studies so as to obtain answers to the problems formulated. The subjects of this research are informants from the Police and the Prosecutor's Office in the form of data needed by researchers. The results showed that the juridical implications of the regulation of termination of investigation based on forced defense (noodweer) must consider the interests of the suspect, where the termination of the investigation must be legally accountable. The termination of the investigation must be based on existing facts that legally justify the termination. If the termination is done without sufficient reason, it can damage the image of the police as investigators in the eyes of the public.

 

Keyword : Juridical Implications; Noodwer Investigation; Suspected Interest.



Keywords


Kebijakan; Penyalahgunaan; Narkoba

References


Referensi

Buku

Badan Narkotika Nasional. (2020) Press Release Akhir Tahun 2020; “Sikap BNN Tegas, Wujudkan Indonesia Bebas Dari Narkoba. Republika.

Mukti Fajar ND, Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar

Suratman & Dillah. (2012). Metode Penelitian Hukum. Rajawali Press.

Peter Mahmud Marzuki, 2015, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media. Group, Jakarta

Kaligis, O.C., & Dirjosisworo, S. (2006). Narkoba dan Peradilandi Indonesia. Penerbit Djambatan.

Jurnal

Eric Rahmanul Hakim. 2020. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia Dalam Aspek Kepidanaan, Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 11 Nomor 1

Fenty U Puluhulawa. 2011. Pengawasan Sebagai Instrumen Penegakan Hukum Pada Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Jurnal Dinamika Hukum, Volume 11 Nomor 2

Redaksi MSM. 6 Maret 2022. Hadirnya PETI Merusak Lingkungan dan Resahkan Masyarakat Buol. Di akses melalui: https://www.suaramabes.com/hadirnya-peti-merusak-lingkungan-dan-resahkan-masyarakat-buol/

Siti Sundari Rangkuti. 1999. Penegakan Hukum Lingkungan Administratif di Indonesia, Pro Justitia, Tahun XVII Nomor 1: 3

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.

Permenkes Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Permeskes nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Permenkes 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v9i1.7792 Abstract views : 106 views : 122

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 PALAR (Pakuan Law review)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.