PERLINDUNGAN DEBITUR TERHADAP PERJANJIAN KREDIT DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG FIDUSIA

Prima Pratama Tanjung, Anggun Lestari Suryamizon, Mahlil Adriaman

Abstract


Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan debitur pengguna jasa dalam perjanjian kredit Undang-undang Fidusia antara PT. BCA Finance Kota Bukittinggi dengan debitur dalam persidangan di pengadilan negeri Bukittinggi yang menyatakan bahwa debitur telah melangggar Undang-undang Fidusia. selanjutnya debitur mengajukan tuntutan kepada Pengadilan bahwasannya debitur tidak melakukan pelanggaran Fidusia dan hanya lalai dalam melakukan pembayaran cicilan.Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan konsep UU Fidusia yang menjelaskan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Pengumpulan data dan analisis dilakukan dengan metode kualitatif serta pendekatan deskriptif-analisis.Peneliti menemukan bahwa pelanggaran yang di lakukan oleh debitur bukan sepenuhnya menjadi kronologi hukum yang dapat memberatkan debitur, justru meningkatkan perlindungan debitur dalam jaminan perlindungan konsumen di pengadilan tinggi dan tidak adanya pelanggaran Fidusia yang dilakukan oleh debitur disebabkan debitur hanya melakukan kelalaian dalam pembayaran bukan dalam pemindahan alih kendaraan. Sehingga, keputusan persidangan tersebut  yaitu debitur hanya membayar tagihan tanpa denda.

 

Kata Kunci: BCA Finance Kota Bukittinggi; Debitur: Fidusia

 

Abstract

This research aims to explain the protection of service user debtors in the Fiduciary Law credit agreement between PT. BCA Finance City of Bukittinggi with the debtor in a trial at the Bukittinggi district court stating that the debtor had violated the Fiduciary Law. then the debtor submits a claim to the Court that the debtor did not commit a Fiduciary violation and was only negligent in making installment payments. ownership of the object. Data collection and analysis were carried out using qualitative methods and a descriptive-analytic approach.The researcher found that the violations committed by debtors were not entirely a legal chronology that could incriminate debtors, instead they increased debtor protection in consumer protection guarantees in high courts and there were no Fiduciary violations that carried out by the debtor because the debtor only made a negligence in payment, not in transferring the vehicle. Thus, the decision of the trial is that the debtor only pays bills without fines.

 

Keyboard: BCA Finance Kota Bukittinggi; Debitur: Fidusia.


References


Daftar Pustaka

A. Undang-undang

Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen bagian Menimbang

B. Buku

Ahmad Miru, Prinsip-prinsip Perlindungan bagi Konsumen di Indonesia Raja Grafindo Persada. Jakarta 2011.

Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika, 2008 Gunawan Widjaya dan Ahmad Yani, Jaminan Fidusia, raja grfindo persada, jakarta,

,

Mahlil Adriaman, Implementasi Asas Perjanjian dalam Pinjaman, CV. Pena Persada, Jakarta, 2022

Mochtar Mas’oed, Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi, pustaka LP3S. Jakarta. 1994

C. Jurnal

A.A. Ngurah Duta Putra Adnyana, 2017, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Jaminan Fidusia Dalam Hal Benda Jaminan Fidusia Dirampas Negara”, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 06, No. 02, Februari 2023

Jatmiko Winarno, 2013, Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Pada Perjanjian Jaminan Fidusia, Jurnal Independent, Vol. 1 Nomor 1 Tahun 2013 , Universitas Islam Lamongan, Februari 2023

Luh Gede Pebby Gitasari. 2018. Perlindungan Kreditur Penerima Fidusia Atas Musnahnya Benda Yang Menjadi Obyek Jaminan Jurna Kertha Semaya. Denpasar . vol, 9, No 3, Februari 2023

Muhammad Hilmi, Akibat Hukum Jaminan Fidusia Yang Tidak Didaftarkan Menurut UU Nomor 42 Tahun 1999, Vol.4 No.3, Jurnal Akta, Semarang No 3 Februari 2023

Ni Putu Theresa Putri Nusantara. 2018. Eksekusidan Pendaftaran Objek Jaminan fidusia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Jurnal Kertha Semaya . Denpasar, Vol.11, No 3, Februari 2023

Ni Wayan Erna Sar, 2017. Pendaftaran Fidusia Onlinepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Bali . Jurnal Kertha Semaya. Denpasar, Vol.6, No 4, Februari 2023

D. Website

https://ekobudiono.lawyer/2020/01/17/perlindungan-konsumen-terhadap- eksekusi-jaminan-Fidusia

https://www.google.com/search?q=pengertian+wanpretasi+dalam+pihak+perjanjian

https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/jurnalfasosa/article/view/1496.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v9i3.8816 Abstract views : 53 views : 52

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 PALAR (Pakuan Law review)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.