ANALISIS PENGATURAN ARBITRASE DALAM UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Mutia Raras Respati

Abstract


ABSTRAK

Studi ini berjudul analisis pengaturan Arbitrase dalam UU No. 8

Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dikaitkan dengan UU No.

39 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Penelitian ini disusun untuk menemukan jawaban dari isu hukum berikut : 1) Bagaimana Arbitrase dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dikaitkan dengan UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa ? 2) Bagaimana proses prosedural yang tepat untuk menyelesaikan sengketa dalam Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan dan didukung oleh analisis penelitian lapangan sebagai pendukung. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1) Arbitrase sebagai penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku bisnis diatur dalam UU Perlindungan Konsumen masih menimbulkan banyak isu hukum, diantaranya : a) tidak cocok bahkan bertentangan dengan UU Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. b) terdapat kontradiksi antara Bab-babnya yaitu Pasal 54 ayat (3) dan Pasal 56 ayat (2). c) terdapat perbedaan posisi antara konsumen di dalam UU Perlindungan Konsumen dengan UU Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. 2) Lemahnya konstruksi hukum dalam pelaksanaan Arbitrase BPSK karena tidak adanya pengaturan prosedur yang jelas dalam UU Perlindungan Konsumen dan peraturan pelaksanaannya khususnya Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 350 MPP/Kep/12/2001 sebagaimana juga halnya dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2006

 

Kata kunci : sengketa konsumen, arbitrase, UU Perlindungan Konsumen


ABSTRACT

This study is entitled the analysis of Arbitration arrangements in Law No. 8

1999 concerning Consumer Protection is linked to Law No.

39 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution. This research is structured to find answers to the following legal issues: 1) How Arbitration in Law No. 39 of 1999 concerning Consumer Protection is related to Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution? 2) What is the proper procedural process for resolving disputes in the Consumer Dispute Resolution Board. The research method used is normative legal research with data collection techniques in the form of library research and supported by analysis of field research as a support. The conclusions of this study are: 1) Arbitration as a dispute resolution between consumers and business actors regulated in the Consumer Protection Act still raises many legal issues, including: a) incompatible even contrary to the Arbitration Law and Alternative Dispute Resolution. b) there is a contradiction between the chapters, namely Article 54 paragraph (3) and Article 56 paragraph (2). c) there are differences in position between consumers in the Consumer Protection Act and the Arbitration Law and Alternative Dispute Resolution. 2) Weak legal construction in the implementation of the BPSK Arbitration due to the absence of clear procedural arrangements in the Consumer Protection Act and its implementing regulations in particular Minister of Industry and Trade Regulation No. 350 MPP / Kep / 12/2001 as well as in Supreme Court Regulation No. 1 of 2006

 

Keywords: consumer dispute, arbitration, Consumer Protection Act


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v4i2.883 Abstract views : 1599 views : 1445

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 PALAR | PAKUAN LAW REVIEW