PROBLEMATIKA KEBIJAKAN HET MINYAK GORENG PADA PASAR TRADISIONAL DAN RITEL MODERN

Muhammad Irsyad Kamal, Benny Rusly, Mahlil Adriaman

Abstract


Abstrak

The purpose of this study is to determine how the implementation of the Maximum Retail Price (HET) Policy for cooking oil is applied in traditional markets and modern retailers when viewed from the perspective of the Business Competition Law, as well as the impact of this policy on traditional market traders. The research method used is normative juridical. In normative juridical research, library research is utilized as the primary relevant secondary data source. The data analysis method used is qualitative. The overall data obtained by the author is processed using descriptive data analysis. The Maximum Retail Price (HET) policy for cooking oil is a government policy to suppress the increase in cooking oil prices. The HET policy for cooking oil has an impact on the business competition between traditional markets and modern retailers. Indonesia has Law No. 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition. In Minister of Trade Regulation No. 6 of 2022 concerning the Determination of Maximum Retail Prices (HET) for palm cooking oil, it is considered to benefit only modern retail and harm traditional markets. This policy is contradictory to Law No. 5 of 1999. In reality, some practices can lead to unhealthy business competition between traditional markets and modern retail.

 

Keywords: Business Competition Law, Traditional Market, Modern Retailers, Maximum Retail Price (HET), Cooking Oil.

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana penerapan Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak goreng di terapkan pada pasar tradisional dan ritel modern jika ditinjau dari Hukum persaingan Usaha serta bagaimana dampak yang ditimbulkan kebijakan tersebut kepada pedagang pasar teradisional. Meotde penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pada penelitian yuridis normative menggunakan literatur kepustakaan sebagai data skunder yang relevan. Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Pengolahan keseluruhan data yang telah diperoleh oleh penulis menggunakan tipe data deskriptif. Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan kenaikan harga minyak goreng. Kebijakan HET minyak goreng memberikan dampak dalam persaingan usaha antara pasar tradisional dan Ritel modern. Indonesia memiliki Undang-undang No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng sawit yang dianggap hanya menguntungkan ritel modern dan merugikan Pasar Tradisional. Kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang no 5 tahun 1999. Dalam kenyataan dilapangan terdapat praktek yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat antara pasar tradisional dan ritel modern.

 

KataKunci: Hukum Persaingan Usaha, Pasar tradisional, Ritel Modern, Harga Eceran Tertinggi (HET), Minyak Goreng


References


Daftar Pustaka

A. Buku

Ahmad, Rumadi, M. Afif Hasbullah, Marzuki Wahid, Khamami Zada, Mahbub Ma’afi, Irwan Masduki, Idris Masudi, dan Abdullah Ubaid. Fikih Persaingan Usaha. Pertama. Jakarta: Lakpesdam PBNU, 2019.

Fahmi Lubis, Andi. Hukum Persaingan Usaha Buku Teks. Kedua. jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 2016.

Fajar, Mukti, Reni Budi Setianingrum, dan Muhammad Annas. Hukum Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha. Pustaka Pelajar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019.

Rokan, Mustafa Kamal. Hukum Persaingan Usaha Teori dan Praktiknya di Indonesia. Cetakan ke. Jakarta: PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, 2017.

B. Jurnal

Anita, Siska Yuli. “Pengaruh Panic Buying Terhadap Minat Beli Konsumen Secara Impluse Buying Pada Produk Minyak Goreng.” Derivatif: Jurnal Manajemen 16, no. 1 (2022): 72–84.

Fidhayanti, Dwi, dan Risma Nur Arifa. “Penerapan Prinsip Rule of reason pada Putusan Perkara Nomor 08/KPPU-I/2020 tentang Dugaan Praktik Diskriminasi antara Telkom-Telkomsel dan Netflix.” Jurnal Persaingan Usaha volume 1 N (2021): 70–81.

Nasution, Asrindah. “Panic Buying Masyarakat Terhadap Kenaikan Harga Dan Kelangkaan Minyak Goreng Di Kota Medan Denai.” Jurnal Bisnis Corporate 6, no. 2 (2022): 113–120.

Rahayu, Rochani Nani. “Kenaikan Harga Minyak Goreng Kelapa Sawit di Indonesia Sebuah Analisis Berita Kompat Online.” INTELEKTIVA 3, no. 8 (2022): 26–37.

Rahayuning, Fatimah, Widya Puspitasari, Fitria Hapsari, Amelia Sola, Gracia Tobing, Inggit Fathiya Humanisa, Devia Indah Cahyani, et al. “Analisis Pengaruh Minyak Goreng Subsidi di Ritel Modern bagi Pedagang Pasar Tradisional Bandarjo Ungaran” 2, no. 2 (2022): 137–142.

Ramadan, Fauzia Laily, dan Rachmad Risqy Kurniawan. “Tata Kelola Perusahaan Minyak Goreng di Indonesia : Studi Literatur Fenomena Kelangkaan dan Kenaikan Harga Minyak Goreng di Indonesia.” AOSCM: Articles on Operation and Supply Chain Management (OSCM) 1 (2022).

Suryamizon, Anggun Lestari, Kartika Dewi Irianto, Mahlil Adriaman, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah, dan Sumatera Barat. “THE LEGAL POWER OF ELECTRONIC CONTRACTS AND AS EVIDENCE IN DEFAULT DURING THE COVID-19” 3, no. 1 (2022): 31–45.

Widjaja, Gunawan. “Sikap Masyarakat Sehubungan Dengan Hilangnya Minyak Goreng dari Pasar di Jakarta.” Journal of Community Dedication 2, no. 2 (2022): 1–11.

C. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit

D. Surat Kabar

Antalean, Vitorio. “Pengamat: Penguasa Industri Sawit Pilih Biodiesel karena Dijamin Tak rugi.” Kompas.com. Last modified 2022. Diakses Mei 23, 2023. https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/13434351/pengamat-penguasa-industri-sawit-pilih-salurkan-minyak-untuk-biodiesel.

Catriana, Elsa. “Cerita Pedagang Warung Kelontong Enggan Jual Minyak Goreng Murah karena Takut Rugi.” Kompas.com. Last modified 2022. Diakses Mei 8, 2023. https://money.kompas.com/read/2022/02/09/071454426/cerita-pedagang-warung-kelontong-enggan-jual-minyak-goreng-murah-karena-takut?page=all.

Isworo. “Pembeli Minyak Goreng Pasar Tradisional Sepi Dampak Penerapan 1 Harga di Ritel.” Lampost.co. Last modified 2022. Diakses Mei 29, 2023. https://m.lampost.co/berita-pembeli-minyak-goreng-pasar-tradisional-sepi-dampak-penerapan-1-harga-di-ritel.html.

Jannah, Selfie Miftahul. “HET Minyak Goreng & Celah Kebijakan yang Buat Warga Tak Menikmati.” tirto.id. Last modified 2022. Diakses April 19, 2023. https://tirto.id/het-minyak-goreng-celah-kebijakan-yang-buat-warga-tak-menikmati-gohr.

Jatnika, Achmad. “Mulai Besok Harga Minyak GOreng Dipatok Rp.14.000 per liter, ini Penjelasan Mendag.” NASIONAL. Last modified 2022. Diakses November 30, 2022. https://nasional.kontan.co.id/news/mulai-besok-harga-minyak-goreng-dipatok-rp-14000-per-liter-ini-penjelasan-mendag.

Safuan, Achmad. “Minyak Goreng Satu Harga Tidak Hadir di Pasar Tradisional.” Media Indonesia. Last modified 2022. Diakses Mei 28, 2023. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/466114/minyak-goreng-satu-harga-tidak-hadir-di-pasar-tradisional.

Timorria, Lim Fathimah. “Duh! Stok Minyak Goreng Rp.14.000 Mulai Langka, ini Penyebabnya.” Bisnis.com. Last modified 2022. Diakses April 15, 2022. https://ekonomi.bisnis.com/read/20220125/12/1493064/duh-stok-minyak-goreng-rp14000-mulai-langka-ini-penyebabnya.

———. “Minyak Goreng Satu Harga, Pedagang Pasar Butuh Kejelasan Mekanisme.” Bisnis.com. Last modified 2022. Diakses April 15, 2022. https://ekonomi.bisnis.com/read/20220125/12/1493320/minyak-goreng-satu-harga-pedagang-pasar-butuh-kejelasan-mekanisme.

Timorria, Lim Fathimah, Akbat Evandio, dan leo dwi Jatmiko. “Ludes Diborong Pembeli, Stok Minyak Goreng di Ritel Modern Langka.” Bisnis.com. Last modified 2022. Diakses Mei 28, 2023. https://ekonomi.bisnis.com/read/20220127/12/1494002/ludes-diborong-pembeli-stok-minyak-goreng-di-ritel-modern-langka.

Utantoro, Agus. “Ombudsman DIY Temukan Praktik Tying pada Penjualan Minyak Goreng.” Media Indonesia. Last modified 2022. Diakses Mei 28, 2023. https://mediaindonesia.com/nusantara/475691/ombudsman-diy-temukan-praktik-tying-pada-penjualan-minyak-goreng.

Vito. “Ada Mekanisme Tawar Menawar, HET minyak Goreng Tak Bisa Diterapkan di Pasar Tradisional.” TribunJateng. Last modified 2022. Diakses Mei 15, 2023. https://jateng.tribunnews.com/2022/01/30/ada-mekanisme-tawar-menawar-het-minyak-goreng-tak-bisa-diterapkan-di-pasar-tradisional.

Zikri, Muhammad Fuadi. “Alasan Pedagang Pasar Tradisional Bukittingi Masih Jual Minyak Goreng Mulai Harga Rp 16 Ribu/Liter.” TribunPadang. Last modified 2022. Diakses November 30, 2022. https://padang.tribunnews.com/2022/02/19/alasan-pedagang-pasar-tradisional-bukittinggi-masih-jual-minyak-goreng-mulai-harga-rp-16-ribuliter.

E. Naskah Internet

Adminafia. “Tinjauan Struktur Pasar Oligopoli Pada Minyak Goreng Nasional Menurut Hukum Persaingan Usaha.” Afia & Co. Last modified 2023. Diakses Mei 23, 2023. https://www.afia.co.id/tinjauan-struktur-pasar-oligopoli-pada-minyak-goreng-nasional-menurut-hukum-persaingan-usaha/#_ftn6.

Azhar, Syamsul. “Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah, HET Naik Jadi Rp.14.000/liter.” Kontan.co.id. Last modified 2022. Diakses Mei 23, 2023. https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-subsidi-harga-minyak-goreng-curah-het-naik-jadi-rp14000liter.

KPPU. “KPPU Jatuhkan Putusan atas Perkara Minyak Goreng di indonesia.” KPPU.go.id. Last modified 2023. Diakses Mei 28, 2023. https://kppu.go.id/blog/2023/05/kppu-jatuhkan-putusan-atas-perkara-minyak-goreng-di-indonesia/.

———. “KPPU Mulai Panggil Produsen Minyak Goreng Untuk Mengumpulkan Alat Bukti Persaingan Usaha Tidak Sehat.” KPPU.go.id. Last modified 2022. Diakses Mei 21, 2023. https://kppu.go.id/blog/2022/02/kppu-mulai-panggil-produsen-minyak-goreng-untuk-mengumpulkan-alat-bukti-persaingan-usaha-tidak-sehat/.

Ombudsman. “Minyak Goreng Langka di Pasar Tradisional dan Toko Kelomtong Kota Bandung, Operasi Pasar Pemerintah Kurang Optimal.” Ombudsman Republik Indonesia. Last modified 2022. Diakses Mei 28, 2023. https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwksiaran--minyak-goreng-langka-di-pasar-tradisional-dan-toko-kelontong-kota-bandung-operasi-pasar-pemerintah-kurang-optimal.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v9i3.9004 Abstract views : 166 views : 176

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 PALAR (Pakuan Law review)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.