FUNGSI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DITINJAU DALAM PRESPEKTIF PERLINDUNGAN JABATAN NOTARIS DAN KEPENTINGAN UMUM

Endah Sumiarti, Djodi Suranto, Yennie K. Milono

Abstract


Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konstruksi penegakan hukum pidana terhadap Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan meninjau kembali fungsi Majelis Kehormatan Notaris dalam mewujudkan perlindungan notaris. posisi dan kepentingan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi penegakan hukum pidana terhadap notaris yang dipandu oleh KUHAP dapat dilaksanakan selama tidak bertentangan dengan UU No. 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Posisi Notaris di mana Pidana Prosedur Kode adalah lex generalis dan UU No. 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 30 tahun 2004 tentang Notaris Jabatan adalah spesialis lex. Untuk keperluan proses peradilan, penyidik, jaksa penuntut umum atau hakim dengan persetujuan Dewan Kehormatan Notaris berwenang untuk mengambil salinan akta dan / atau surat yang melekat pada akta notaris atau protokol dalam penyimpanan notaris dan untuk memanggil notaris untuk menghadiri pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol Notaris yang ada di notaris penyimpanan. Persetujuan Ketua Dewan Kehormatan Notaris (MKN) kepada penyidik adalah dasar hukum untuk pembenaran notaris untuk mengungkapkan rahasia posisinya, tanpa dikenakan saksi. Kondisi demikian berlaku untuk proses penuntutan dan persidangan.

Kata Kunci : Notaris, Majelis Kehormatan Notaris, Kepentingan Umum.

 

Abstract

The purpose of this study is to examine the construction of criminal law enforcement against Notaries based on Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary Public and reviewing the function of the Notary Honorary Council in realizing notary protection. public position and interests. The results showed that the construction of criminal law enforcement against a notary who is guided by the Criminal Procedure Code can be implemented as long as it does not conflict with Law No. 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning Notary Position where the Criminal Procedure Code is lex generalis and Law No. 2 of 2014 concerning Amendments to Law No. 30 of 2004 concerning Notary Position is a lex specialist. For the purposes of the judicial process, the investigator, public prosecutor or judge with the approval of the Notary Honorary Board is authorized to take a copy of the deed and / or letter attached to the notarial deed or protocol in notary storage and to summon the notary to attend the examination relating to the notarial deed or protocol which is in the storage notary. The Chairman of the Notary Honorary Council's (MKN) approval of the investigator is the legal basis for the notary's justification to reveal the secret of his position, without being subject to witnesses. Such conditions apply to the prosecution and trial process.

Keywords: Notary Public, Notary Honorary Council, Public Interest.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v2i1.936 Abstract views : 1137 views : 795

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 PALAR | PAKUAN LAW REVIEW