PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM TINDAK PIDANA DESERSI

Sapto Handoyo Djakarsih Putro, Nazaruddin Lathif, John p. Simanjuntak, Lilik Prihatini

Abstract


ABSTRAK

                                                          

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (disingkat TNI) telah dipersiapkan secara khusus untuk menjaga, melindungi dan mempertahankan keamanan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota TNI dibatasi oleh undang-undang dan peraturan militer, sehingga semua perbuatan yang dijalani harus berlandaskan pada undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dalam menjamin dan mendukung terlaksananya peran serta tugas penting TNI maka telah dibuatkan peraturan-peraturan khusus yang berlaku bagi anggota TNI, disamping aturan yang sifatnya umum. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya terhadap negara, seorang anggota TNI tidak luput dari permasalahan hukum, misalnya terdapat oknum TNI yang melakukan tindak pidana, yaitu tindak pidana desersi. Desersi merupakan  perbuatan menarik diri dari pelaksanaan kewajiban dinas TNI yang diatur dalam Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Penerapan sanksi pidana dalam tindak pidana desersi yang dilakukan oleh prajurit TNI secara sengaja dalam waktu damai lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari, maka terhadapnya dapat dijatuhi hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (1) ke-2 juncto ayat (2) KUHPM dengan ancaman maksimum pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.

 

Kata kunci: Sanksi Pidana; Desersi; Tentara Nasional Indonesia

 

ABSTRACT

 

Soldiers of the Indonesian National Army (abbreviated as TNI) have been specially prepared to guard, protect and defend the security and sovereignty of the Unitary State of the Republic of Indonesia (NKRI). In carrying out their duties, TNI members are limited by military laws and regulations, so that all actions they carry out must be based on applicable laws and regulations. In order to guarantee and support the implementation of the TNI's important roles and tasks, special regulations have been made that apply to TNI members, in addition to general regulations. In carrying out their duties and obligations towards the state, a member of the TNI is not free from legal problems, for example there are members of the TNI who commit criminal acts, namely the crime of desertion. Desertion is the act of withdrawing from carrying out TNI service obligations as regulated in Article 87 of the Military Criminal Code (KUHPM). The application of criminal sanctions in criminal acts of desertion committed by TNI soldiers intentionally during peacetime longer than 30 (thirty) days, then they can be sentenced as regulated in Article 87 paragraph (1) 2nd in conjunction with paragraph (2) of the Criminal Code with a maximum threat of imprisonment for 2 (two) years and 8 (eight) months.

 

Keywords: Criminal Sanctions; Desertion; Indonesian national army


References


Daftar Pustaka

Al Marsudi, Subandi. Pengantar Ilmu Hukum. Bogor: Fakultas Hukum Universitas Pakuan, 2003.

Faisal Salam, Moch. Hukum Pidana Militer di Indonesia. Bandung: CV. Mandar Maju, 2006.

Hamzah, Andi. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Lamintang, P.A.F. dan Franciscus Theojunior Laminating. Dasar-dasar Hukum Pidana di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2014.

Moeljatno. Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta: Rinneka Cipta, 2015.

Muladi. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.

Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984.

Prasetyo, Teguh. Hukum Pidana. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010.

Remmelink, Jan. Hukum Pidana Komentar Atas Pasal-pasal Terpenting Dari KUHP Pidana Belanda dan Pandangannya Dalam KUHP Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2003.

Sianturi, S.R. Hukum Pidana Militer di Indonesia. Jakarta: BPHN, 2010.

Sjarif, Amiroedin. Hukum Disiplin Militer Indonesia. Jakarta: Rinneka Cipta, 1996.

Soekanto, Soerjono. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: UI Press, 2010.

Wijana, Kadek, I Made Sepud dan Anak Agung Sagung Laksmi Dewi. “Peradilan Tindak Pidana Korupsi Bagi Anggota Militer. Jurnal Analogi Hukum. Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Denpasar, Vol. 2, No. 3, Tahun 2020.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v9i4.9411 Abstract views : 66 views : 41

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 PALAR (Pakuan Law review)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.