PERANAN KEJAKSAAN DALAM MELAKUKAN PENYELIDIKAN PELANGGARAN E-TILANG LALU LINTAS

Megasari Purba, Herlina Manulang

Abstract


ABSTRAK
Peran Kejaksaan dalam Penyidikan Tilang Elektronik Dalam proses penyidikan, Jaksa Penuntut Umum menggunakan data yang diperoleh dari sistem e-tilang sebagai alat bukti. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang mengizinkan penggunaan perangkat elektronik sebagai bukti dalam konferensi. Kejaksaan juga berwenang meninjau pengadilan mengenai denda lalu lintas dan memastikan pembayaran denda dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh kepolisian dan kejaksaan . Penulis menggunakan metode Penelitian Yuridis Normatif , yaitu memanfaatkan sumber data sekunder melalui penelitian kepustakaan.Tinjauan Pustaka merupakan suatu kegiatan penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan data dengan menggunakan berbagai bahan yang tersedia di perpustakaan seperti buku - buku, referensi , hasil-hasil penelitian terdahulu dalam bentuk artikel, catatan-catatan, dan berbagai jurnal ilmiah. Peran kejaksaan sebagai lembaga hukum yang menegakkan asas keadilan sangatlah penting , dalam kaitan ini kejaksaan menjalankan kekuasaan negara dalam cakupan kewenangannya dan harus bebas dari pengaruh pihak luar. Mengoptimalkan langkah - langkah strategi untuk meningkatkan peran kejaksaan dalam menegakkan hukum lalu lintas. Dengan mengintegrasikan data, memanfaatkan teknologi modern, dan mendorong kolaborasi antar lembaga, diharapkan sistem ini akan beroperasi secara optimal.

Kata Kunci: Peran,Kejaksaan,Penyidikan,Optimal

ABSTRACT
The Role of the Prosecutor's Office in Investigating Electronic Tickets In the investigation process, the Public Prosecutor used data obtained from the e-ticket system as evidence. This is in accordance with legal provisions that permit the use of electronic devices as evidence in conferences. Prosecutor's Office It also has the authority to review traffic fines in court and ensure that fine payments are made in accordance with procedures established by the police and prosecutor's office. Writer using the Normative Juridical Research method, namely utilizing secondary data sources through library research. Literature Review is a research activity carried out by collecting information and data using various materials available in the library such as books, references, research results previously in the form of articles, notes and various scientific journals. The role of the prosecutor's office as a legal institution that upholds the principles of justice is very important. In this regard, the prosecutor's office exercises state power within the scope of its authority and must be free from influence from outside parties. Optimize strategic steps to increase the role of prosecutors in enforcing traffic laws. By integrating data, utilizing modern technology, and encouraging collaboration between institutions, it is hoped that this system will operate optimally.

Keywords: Role,Prosecutor,Investigation,Optimally.

References


Daftar Pustaka

A. Buku

Kejaksaan Republik Indonesia, Buku Panduan E-Tilang, 2021.

Dr.Bambang Tri Bawono,S.H.,M.H, Penegakan Hukum di Indonesia.

Suharto R.M, Penuntutan Dalam Praktek Peradilan, Sinar Grafika, Jakarta, 2004.

B. Jurnal

Pardiana, D. (2023). Penerapan Tilang Elektronik dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas: Studi Kasus Satlantas Polda Metrojaya. Varied Knowledge Journal, 1(1), 18-23.

Wulandari, E. I. (2020). Optimalisasi Aplikasi E-Tilang Dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Di Polres Banyumas. Advances in Police Science Research Journal, 4(1), 281-328.

Prasetio, M., & PRASETIO, M. (2021). PENERAPAN E-TILANG LALU LINTAS OLEH SATLANTAS TERHADAP PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2009 DI WILAYAH HUKUM KOTA JAMBI (Doctoral dissertation, Universitas Batanghari).

Wiguna, H., Fahrozi, F., & Syafiq, M. I. (2023). PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PENERAPAN TILANG ELEKTRONIK (STUDI KASUS DALAM WILAYAH KOTA BATAM). COMTE: Jurnal Sosial Politik dan Humaniora, 1(1), 126-140.

Pustaka Utama.Hamonangan, M. J. S. (2023). Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 melalui sistem e-tilang pada Satuan Polisi Lalu Lintas Polisi Resor Kota Bandar Lampung dalam perspektif fiqh siyasah. UIN Raden Intan Lampung.

Arif, M. (2021). Tugas dan fungsi kepolisian dalam perannya sebagai penegak hukum menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(1), 91–101.Effendy, M. (2005). Kejaksaan RI: Posisi dan fungsinya dari perspektif hukum. Gramedia

Pustaka Utama.Hamonangan, M. J. S. (2023). Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 melalui sistem e-tilang pada Satuan Polisi Lalu Lintas Polisi Resor Kota Bandar Lampung dalam perspektif fiqh siyasah. UIN Raden Intan Lampung.

Widodo, W. (2023). PERAN DIREKTORAT LALU LINTAS POLDA JAWA TENGAH DALAM MENCIPTAKAN AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK (Doctoral dissertation, Undaris).

Thalib, A. A. K., Ismail, D. E., & Moha, M. R. (2025). OPTIMALISASI E-TILANG DALAM INOVASI DIGITAL UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM DAN KETERTIBAN LALU LINTAS. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(1), 173-190.

C. Perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengatur undang-undang yang berkaitan dengan kejaksaan.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

@https://kumparan.com/pengertian-dan-istilah/pengertian-kejaksaan-tugas-dan-fungsinya-sebagai-bagian-lembaga-pemerintahan-23mfcnNaBQs

https://www.hukumonline.com/klinik/a/kewenangan-penuntut-umum-dalam-proses-peradilan-lt5d94210cbf1d6/


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v10i4.11500 Abstract views : 67 views : 35

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.