PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA OPERASI (KSO) ANTARA PT. GARUDA INDONESIA TBK DAN PT. SRIWIJAYA GROUP DALAM PERSPEKTIF HUKUM ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Abstract
ABSTRAK
Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan salah satu Power of Economic Regulation, yaitu kekuasaaan pemerintah untuk mengelola pasar yang di dalamnya meliputi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai suatu lembaga yang diberi kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap aktifitas pelaku usaha di Indonesia. Termasuk pelaku usaha di bidang penerbangan sipil, yang saat ini mendapat sorotan dikarenakan harga tarif tiket pesawat yang mengalami kenaikan dari 40% hingga 120% bersamaan dengan setelah dilakukannya Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) antara Garuda dan Sriwijaya. Atas dasar penyelidikan yang dilakukan oleh KPPU terhadap kedua maskapai tersebut, penulis melakukan penelitian yang serupa mengenai indikasi kartel dan rangkap jabatan (Cross Ownership) antara kedua maskapai. Penulis mendapatkan tidak terjadi kartel dalam perjanjian kedua maskapai namun adanya permasalahan operasional yang menyulitkan maskapai untuk tetap bertahan dengan harga tarif sebelumnya. Meskipun begitu harga tarif yang dinaikan ternyata tidak menyalahi batas maksimum tarif angkitan udara yang ditetapkan pemerintah. Sementara fakta rangkap jabatan memang terjadi antara kedua maskapai namun sampai saat ini KPPU belum melakukan publikasi dan klarifikasi mengenai masalah ini.
Kata Kunci: Tiket pesawat, Kartel, Rangkap jabatan, Garuda, Sriwijaya
ABSTRACT
Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition is one of the Power of Economic Regulations, namely the power of the government to manage the market which includes the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) as an institution that is authorized to conduct evaluations of the activities of business actors in Indonesia. Including business operators in the field of civil aviation, which is currently in the spotlight because the price of airline ticket prices has increased from 40% to 120% concurrently after the Operation Cooperation Agreement (KSO) was held between Garuda and Sriwijaya. On the basis of an investigation conducted by KPPU on the two airlines, the authors conducted a similar study regarding the indication of the cartel and dual position (Cross Ownership) between the two airlines. The author finds that there is no cartel in the agreement between the two airlines, but there are operational problems that make it difficult for the airline to survive with the previous fare. Even so, the tariff rates raised did not violate the maximum air transit rates set by the government. While the fact of concurrent positions did occur between the two airlines, up to now the KPPU has not made publications and clarifications on this issue.
Keywords: Flight ticket, Cartel, Dual positions, Garuda, Sriwijaya
References
Buku
Dr. Susanti Adi Nugroho, SH, MH, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenadamedia Gruop, 2012.
Mohammad Hatta, Pengertian Pancasila. Jakarta: Idayu, 1981.
Munir Fuady, SH, MH, LLM, Hukum Anti Monopoli Menyongsong Era Persaingan Sehat. Bandung: Pt. Citra Aditya Bakti, 1999.
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.
Perundang-undangan
Peraturan Komisi Pengawas persaingan Usaha No. 4 Tahun 2010
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 39 Tahun 2010
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan Perubahannya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Departemen Perhubungan R.I. (2005). Cetak Biru Transportasi Udara 2005-2024. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Jakarta
Lampiran Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pedoman Jabatan Rangkap sesuai ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Jurnal
Warta Ardhia, Perkembangan Perekonomian Wilayah dan Kargo Udara: Korelasi atau Kausalitas?†Jurnal Pusat Litbang Perhubungan Udara Vol. 41 No. 1 hal. 39-48 (2015).
Internet
Anonim, Pertumbuhan Sektor Transportasi Udara Cerminkan Ekonomi Nasional (On- Line), tersedia di: https://www.suaramerdeka.com/news/baca/24547/pertumbuhan-sektor transportasi-udara-cerminkan-ekonomi-nasional.
Anonim, Menhub Beri Lampu Hijau Garuda Caplok Sriwijaya Air, (On-line), tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181115164924-92-346875/menhub- beri-lampu-hijau-garuda-caplok-sriwijaya-air.
Anonim, Garuda Jamin KSO Tak Ganggu Operasional Sriwijaya Air (On-line), tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181115174959-92- 346904/garuda-jamin-kso-tak-ganggu- operasional-sriwijaya-air
Anonim, Kenaikan Harga Tiket Pesawat sempat tembus 120 persen (On-line), terseia di https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190115191331-92-361065/kenaikan- harga-tiket-pesawat-sempat-tembus-120-persen
Anonim, KPPU Selidiki Rangkap Jabatan Bos Garuda di Sriwijaya Air (On-line), tersedia di:
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190212092746-92-368422/kppu- selidiki-rangkap-jabatan-bos-garuda-di-sriwijaya-air,
Anonim, Ada Aroma Kartel dalam Kenaikan Harga Tiket Pesawat (On-Line), tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190115125211-92-360952/ada- aroma-kartel-dalam-kenaikan-harga-tiket-pesawat
Anonim, Dugaan Kartel Tiket Pesawat, Kargo, Bagasi, dan Rangkap Jabatan Naik Status (On-Line), tersedia di http://www.kppu.go.id/id/blog/2019/02/dugaan- kartel-tiket-pesawat-kargo-bagasi-dan-rangkap-jabatan-naik-status/
Anonim, Garuda Akuisisi Sriwijaya (On-Line), tersedia di https://www.cnbcindonesia.com/market/20190304112633-19-58689/garuda- akuisisi-sriwijaya
Anonim, Tiket Kompak Naik Turun Apakah Maskapai Penerbangan Kartel? (On-Line), tersedia di: https://tirto.id/tiket-kompak-naik-turun-apakah-maskapai- penerbangan-kartel-derF
Anonim, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Sriwijaya Air (On-line), tersedia di†https://www.airmagz.com/35523/ini-dewan-komisaris-dan-dewan-direksi-sriwijaya- air-yang-baru.html
Anonim, KPPU Selidiki Rangkap Jabatan Bos Garuda di Sriwijaya Air (On-Line), tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190212092746-92- 368422/kppu-selidiki-rangkap-jabatan-bos-garuda-di-sriwijaya-air
Anonim, Alvin Lie: Harga Tiket Naik bukan Mainan Kartel (On-Line), tersedia di: https://beritagar.id/artikel/berita/alvin-lie-harga-tiket-naik-bukan-mainan-kartel
Egy Adiyatma, Garuda Ambil Alih Operasional Sriwijaya (On-line), tersedia di https://bisnis.tempo.co/read/1146456/5-fakta-soal-garuda-ambil-alih- operasional-sriwijaya-air/full&view=ok
Tugas dan Wewenang KPPU (On-line), tersedia di: http://www.kppu.go.id/id/tentang- kppu/tugas-dan-wewenang/
DOI: 10.33751/palar.v5i2.1193 Abstract views : 1698 views : 2940
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 PALAR | PAKUAN LAW REVIEW