PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM ADMINISTRASI PERTANAHAN MELALUI SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK

Arsyilla Destriana, Tiurma Mangihut Pitta Allagan

Abstract


Abstrak

 

Tujuan studi ini ialah untuk mengkaji peran PPAT dalam rangka penyelenggaraan administrasi Pertanahan melalui Sertipikat Elektronik, esensi kepemilikan atas tanah, kondisi sistem administrasi pertanahan nasional, dan urgensi sertipikat tanah elektronik dalam memecahkan problematika sengketa pertanahan di Indonesia. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa hak atas tanah merpakan hak ekonomi yang harus dilindungi, dipenuhi, dan dihormati oleh negara. Di sisi lain, upaya pemerintah belum dapat menangani ketidakpastian hukum dalam sistem administrasi pertanahan di Indonesia. Dalam perspektif hukum pertanahan, sertipikat tanah elektronik dapat menjadi upaya penyelesaian sengketa pertanahan.

 

Kata Kunci: Sertipikat Tanah Elektronik, Kepastian Hukum, Administrasi Pertanahan, PPAT.

 

Abstract

 

The purpose of this study is to examine the essence of reviewing the role of PPAT in the context of administering land administration through Electronic Certificates, land ownership, the condition of the national land administration system, and the urgency of electronic land certificates in solving land disputes in Indonesia. This study uses a normative legal research method with a statutory and conceptual approach. The results of the study show that land rights are economic rights that must be protected, fulfilled, and respected by the state. On the other hand, the government's efforts have not been able to deal with legal uncertainty in the land administration system in Indonesia. In the perspective of land law, electronic land certificates can be an effort to resolve land disputes.

 

Keywords: Electronic Land Certificate, Legal Certainty, Land Administration, PPAT.


References


Daftar Pustaka

A. Buku

A. Rudiyanto. Dkk. (2016). Kajian Persiapan Perubahan Sistem Pendaftaran Tanah Publikasi Positif di Indonesia. Jakarta: Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Barman, H. N. (2012). Rent to Richest. Washington: Worldbank.

Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2014). Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Jakarta: Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. (2016 ). Pelaksanaan Reforma Agraria Arahan Kantor Staf Presiden: Prioritas Nasional Reforma Agraroa dalam Rencana Kerja Pemerintah 2017. Jakarta: Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (2020). Rencana Strategis Direktorat Jenderal Penanganan Sengketan dan Konflik Pertanahan Tahun 2020-2024. Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Lauesen, S. (2012). Why the Electronic Land Registry Failedâ€. International Working Conference on Requirements Engineering: Foundation for Software Quality. Essen.

Libecap, G. (1989). Contracting For Property Rights. Arizona: Cambridge University Press.

Rawls, J. (1999). A Theory of Justice. Amerika Serikat: The Belknap Press of Harvard University.

B. Jurnal

Anatami, D. (2017). Tanggung Jawab Siapa, Bila Terjadi Sertipikat Ganda Atas Sebidang Tanah. Jurnal Hukum Samudera Keadilan, 10.

Anggara, S. (2013). Teori Keadilan John Rawls: Kritik Terhadap Demokrasi Liberal. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2.

Arrunada, B. (2010). Electronic Titling: Potential and Risks. New Zealand Law Journal, 115-120.

Ginting, D. (2020). Policies on Prevention and Eradication of Land Mafia: Agrarian Reform in Indonesia. Utopía y praxis latinoamericana: revista internacional de filosofía iberoamericana y teoría social,, 257-258.

Hilmy, M. I. (2020). Prospek Tanah Adat Dalam Menghadapi Pembangunan Nasional. Waskita: Jurnal Pendidikan Nilai dan Pembangunan Karakter, 43

Mahfiana, L. (2013). Sengketa Kepemilikan Hak atas Tanah di Kabupaten. Kodificasia, 97.

Nasir, C. (2017). Pengawasan terhadap Kebijakan Pemerintah Melalui Mekanisme Citizen Lawsuit. Jurnal Konstitusi 14, 908

Ningrum, H. R. (2014). Analisa Hukum Sistem Penyelesaian Sengketa atas Tanah Berbasiskan Keadilan. Jurnal Pembaharuan Hukum, 221-222.

Rejekiningsih, T. (2016). Asas Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Pada Negara Hukum (Suatu Tinjauan Dari Teori, Yuridis dan Penerapannya di Indonesia. Yustisia, 299.

Reki, N. D. (2018). Pembatasan Pemikiran dan Penguasaan Hak Atas Tanah Dalam Perspektif Reforma Agraria. Jurnal Hukum Magnum Opus, 37.

Roeroe, S. D. (2013). Penegakan Hukum Agraria dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan dalam Proses Peradilan. Penegakan Hukum, 1-2.

Suntoro, A. (2019). Tinjauan Hak Asasi Manusia Terhadap Regulasi Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum (Human Rights View of Land Acquisition For Public Interest Development. Jurnal Hak Asasi Manusia, 229..

Reki, N. D. (2018). Pembatasan Pemikiran dan Penguasaan Hak Atas Tanah Dalam Perspektif Reforma Agraria. Jurnal Hukum Magnum Opus, 37.

Roeroe, S. D. (2013). Penegakan Hukum Agraria dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan dalam Proses Peradilan. Penegakan Hukum, 1-2.

Syafi'in, A. Y. (2021). Pengarsipan Elektronik Sertipikat Tanah Untuk Menjamin Ketersediaan Arsip Sebagai Alat Bukti Yang Sah Pada Sengketa Pertanahan. Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan, 58.

Wehrmann, B. (2017). Understanding, Preventing and Solving Land Konflik. Eschborn: Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH.

Yostina, M. (2015). Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat Di Indonesia (Analisi Peaturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Yang Berada Dalam Kawasan Tertentu). Kumpulan Jurnal Mahasiswa Hukum, 17.

Zakie, M. (2016). Konflik Agraria yang Tak Pernah Reda. Legality Jurnal Ilmiah Hukum, 42.

C. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahum 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik

D. Putusan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78-PUU-XVI/2018

E. Lainnya

Fadli, A. (2021, Oktober 2). Konflik Pertanahan 9.000 Kasus, Pengamat Sarankan Pemerintah Bagi-bagi Tanah. Retrieved from Kompas.com: https://www.kompas.com/properti/read/2020/11/04/185030121/konflik-pertanahan-9000-kasus-pengamat-sarankan-pemerintah-bagi-bagi?page

Idx Channel, Mafia Tanah, Libatkan Ratusan Pegawai BPN Hingga Punya Jaringan di Pengadilan!â€, diakses pada 25 Oktober 2021.

Disampaikan Pada Seminar Daring IPPAT Komwil Jawa Barat Pusat Data Dan InformasiPertanahan, Tata Ruang Dan LP2B Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, Kasubdatin Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Bekelanjutan.


Full Text: PDF

DOI: 10.33751/palar.v8i1.4590 Abstract views : 666 views : 587

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 PAKUAN LAW REVIEW

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.